Mahasiswa Masih Bertahan di Sekitar Gedung DPR/MPR

Bisnis.com,24 Sep 2019, 20:48 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Mahasiswa bentrok dengan aparat kepolisian saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, (24/9). Bentrokan terjadi saat polisi berusaha membubarkan aksi mahasiswa yang menolak revisi sejumlah Undang-undang yang diusulkan DPR./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Aksi mahasiswa yang menolak Rencana Undang-Undang (RUU) KPK dan sejumlah RUU kontroversial lainnya masih bertahan di sekitar Gedung DPR/MPR.

Berdasarkan pantauan di lokasi, hingga pukul 20.00 WIB, Selasa (24/9/2019), kerusuhan terjadi di sejumlah titik, antara lain di bawah jalan layang Senayan dan di depan Gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga. 

Selain itu, sebagian mahasiswa juga berhamburan ke Stasiun Palmerah sehingga menyebabkan kemacetan di ruas Jalan Tentara Pelajar. 

Sementara itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan bahwa DPR melalui forum Badan Musyawarah (Bamus) dan forum lobi, hari ini sepakat menunda RUU KUHP dan RUU Lembaga Permasyarakatan.

"Untuk memberikan waktu, baik kepada DPR maupun pemerintah untuk mengkaji dan menyosialisasikan secara masif isi dari kedua RUU tersebut agar masyarakat lebih bisa memahaminya," ujarnya. 

Sementara itu, dua RUU lainnya, yakni RUU Pertanahan dan RUU Minerba masih dalam pembahasan di tingkat I dan belum masuk ke dalam tahap pengambilan keputusan.

"Karena ditunda, DPR RI bersama pemerintah akan mengkaji kembali pasal per pasal yang terdapat dalam RUU KUHP, khususnya yang menjadi sorotan publik. Sambil kami akan gencarkan kembali sosialisasi tentang RUU KUHP," ujar Bambang Soesatyo usai sidang paripurna di DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Pamuji Tri Nastiti
Terkini