BEM Unpad Berangkatkan 800 Mahasiswa ke DPR RI

Bisnis.com,24 Sep 2019, 13:31 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jawa Barat bentrok melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Senin (23/9/2019)./Antara

Bisnis.com, BANDUNG—Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM Kema) Universitas Padjadjaran memberangkatkan 800 mahasiswa untuk bergabung dalam Aksi Nasional di DPR RI, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Ketua BEM Kema Unpad Imam Syahid mengatakan keberangkatan rekan-rekan mereka bentuk komitmen mengawal agenda reformasi dan mencermati dinamika terbaru pasca persetujuan RUU KPK oleh Parlemen dan Pemerintah.

“Saat ini pemerintah terkesan tuli dan parlemen mati," katanya dalam siaran pers.

BEM Kema Unpad mengecam ketergesaan Pemerintah dan DPR membahas dan mengesahkan produk legislasi secara kilat di masa jabatan mereka yang hampir habis.

Ketergesaan ini menurutnya tidak sejalan dengan profesionalitas penyelenggara negara yang seharusnya menyiapkan produk legislasi secara matang dan bijak.

“Atas dasar hal ini BEM Kema Unpad mendorong agar pemerintah dan parlemen untuk menunda persetujuan dan pengesahan RUU yang masih bermasalah atau mengundang polemik di masyarakat seperti RUU Permasyarakatan, RUU Pertanahan, RUU PKS, RKUHP, RUU Minerba dan beberapa RUU lainnya," tuturnya.

Menurutnya dalam pembentukan produk legislasi, penyelenggara negara mesti memilih politik hukum yang sejalan dengan kepentingan rakyat dan sesuai dengan sistem hukum nasional.

Pada aksi nasional ini, BEM Kema Unpad mengecam pengesahan RUU KPK dan pelemahan terhadap institusi KPK. BEM juga mengecam pemerintah dan DPR atas pelecehan terhadap suara rakyat.

Mereka menuntut penundaan pengesahan RUU bermasalah seperti RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan dan RUU bermasalah lainnya, sekaligus meminta Pemerintah dan DPR agar profesional, tidak tergesa-gesa mengesahkan RUU bermasalah dan mengundang kontroversi masyarakat.

"Menyeru mahasiswa Unpad dan Jawa Barat untuk bersama-sama mengawal pemerintah dan parlemen," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini