Aftech Dorong Perlindungan Data Pribadi

Bisnis.com,24 Sep 2019, 11:42 WIB
Penulis: Nindya Aldila
Financial Technology (Fintech)/channelasia

Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) mendorong disusunnya beleid soal perlindungan data pribadi untuk menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap fintech. 

Ketua Umum Aftech Niki Luhur menilai kepercayaan nasabah bagi industri keuangan, termasuk fintech menjadi hal yang sangat penting.

Niki menekankan pentingnya kerja sama antar industri untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dari kegiatan ilegal seperti penipuan (fraud), kejahatan siber (cyber crime), dan lain-lain.

Perlindungan data konsumen menjadi salah satu perhatian utama para pemain fintech dan pemerintah mengingat fintech banyak mengandalkan data konsumen dalam melakukan transaksi. Untuk itu, diperlukan peraturan yang tegas dan jelas mengenai pengelolaan, penggunaan, dan perlindungan data konsumen.

“Persepsi startup tidak suka regulasi. Mereka lebih baik mengerjakan dulu lalu minta maaf. Dunia fintech tidak begitu. Kami harus melindungi konsumen agar pertumbuhan industri sustainable,” ujarnya dalam acara Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2019, Senin (23/9/2019).

Dia menilai fintech merupakan industri yang inovasinya berkembang sangat cepat. Untuk itu, dibutuhkan pula regulasi yang mampu mengakomodasi kecepatan inovasi tersebut. Namun, bukan berarti fintech perlu dibebani dengan regulasi yang terlalu banyak karena hal itu dapat menghalangi inovasi fintech.

“Jangan ganggu dulu startup kecil sampai mereka mencari solusi yang pas. Kita butuh ide yang out of the box. Kalau gagal, tidak ada inovasi,” ujarnya.

Saat ini Aftech memiliki lebih 280 anggota yang terdiri dari 250 perusahaan fintech, 24 lembaga keuangan, 7 mitra knowledge dan 3 mitra teknologi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggi Oktarinda
Terkini