Tahun Depan, Sejumlah SKPD Kota Tangerang akan Digabungkan

Bisnis.com,25 Sep 2019, 11:26 WIB
Penulis: Newswire
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah/Antara

Bisnis.com, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang, Provinsi Banten, pada tahun 2020 akan menggabungkan beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam rangka optimalisasi kinerja dan birokrasi.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menjelaskan SKPD yang akan digabungkan adalah Dinas Koperasi dan UKM dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Dengan digabungnya dua dinas tersebut maka nantinya, bidang yang ada pun digabung menjadi satu sehingga lebih optimal.

"Contohnya seperti Dinas UMKM dengan Disperindag digabung jadi satu. Jadi nanti bidangnya digabung jadi satu," jelasnya, Rabu (25/9/2019).

Kemudian ada Dinas Pertanahan yang digabung urusannya dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman. Lalu Bagian aset berada di BPKD yakni Badan Pengelola Keuangan Daerah.

"Bidang yang ada pun akan digabung menjadi satu, sehingga lebih optimal dalam kinerja ke depannya," paparnya.

Wali Kota Arief menambahkan, terkait anggaran tahun 2020 telah disalurkan berdasarkan SKPD serta sarana dan prasarana akan lebih efisien terkait penggabungan dua dinas.

Sebelumnya, pada Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tangerang terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020, Wali Kota Tangerang menjelaskan bahwa implementasi dan efektifitas APBD akan langsung berlaku pada 1 Januari 2020.

“Implementasi APBD di tahun 2020 dan efektif pada 1 Januari. Tidak ada kendala dalam rangka optimalisasi kinerja dan birokrasi," ucap Walikota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini