DJPb: Pemprov Sumsel bisa Alokasikan Anggaran mulai Januari

Bisnis.com,25 Sep 2019, 16:37 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Cash Pooling

Bisnis.com, PALEMBANG – Direktorat Jenderal Perbendaharaan atau DJPb Sumatra Selatan menilai pemerintah daerah seharusnya dapat lebih cepat menyerap APBN sehingga stimulus finansial itu dapat dirasakan pada awal tahun.

Kepala Kantor Wilayah DJPB Sumsel Taukhid mengatakan kebiasaan pemerintah daerah yang lamban menyerap anggaran itu harus diubah mengingat anggaran dari pusat merupakan salah satu pendorong perekonomian daerah.

“Pemerintah mampu membiayai belanja satuan kerja sejak awal tahun, jadi tidak ada alasan tidak belanja di Januari,” katanya di acara Diseminasi Kebijakan Penurunan BI 7-day Reverse Repo Rate BI Sumsel, Rabu (25/9/2019).

Namun demikian, kata Taukhid, fakta di lapangan menunjukkan hanya belanja pegawai yang terealisasi pada awal tahun sementara untuk belanja langsung pemerintah daerah baru terwujud pada April.

Menurut dia, alokasi APBN untuk Provinsi Sumsel terbilang tinggi, yakni berkisar Rp55 triliun dari Rp2.461 triliun pada 2018.

Terkini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 pada Rapat Paripurna DPR ke-10 pada Selasa (24/9) dengan menyepakati belanja negara Rp2.540,4 triliun dan pendapatan negara Rp 2.233,2 triliun.

Menurut Taukhid, dengan disahkannya RUU APBN 2020 ini pada September 2019, maka sejatinya para pelaku usaha sudah bisa mengajukan penawaran ke pemerintah untuk menjadi suplai barang dan jasa.

“Besok pun sudah bisa, dengan begitu pada Januari nanti uang sudah bisa mengalir ke Sumsel dengan cepat dan deras, karena uang dari pemerintah memang sudah tersedia,” katanya.

Dia menjelaskan percepatan penyerapan dana APBN ini patut menjadi konsentrasi pihak terkait karena diakui bukan hanya mendorong pertumbuhan ekonomi tapi juga penurunan angka kemiskinan.

Pemerintah sangat fokus pada realisasi penggunaan dana desa, dana alokasi khusus dan kredit usaha rakyat hingga kredit usaha ultra mikro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini