Bisnis.com, JAKARTA — Kendati Bank Indonesia telah memangkas suku bunga acuan dalam 3 bulan terturut-turut dan diikuti oleh penurunan suku bunga penjaminan simpanan, penyesuaian bunga deposito diprediksi berjalan lamban.
Wakil Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Herry Sidharta menyampaikan, menyambut positif langkah pemangku kepentingan menurunkan suku bunga acuan dan bunga penjaminan, tetapi dia menilai dampaknya tidak dalam waktu dekat.
Menurutnya, penurunan suku bunga penjaminan LPS sebesar 25 bps searah dengan penurunan suku bunga acuan. Langkah tersebut diharapkan menurunkan biaya dana perbankan.
"Namun, dampaknya dalam waktu dekat belum terlalu signifikan karena tingginya tingkat persaingan dalam menghimpun DPK [dana pihak ketiga], mengingat kondisi likuditas perbankan yang masih cenderung ketat," katanya kepada Bisnis, Selasa (24/9/2019).
Pertumbuhan DPK sampai dengan Juli 2019 di BNI masih cukup tinggi, di atas rerata perbankan yang berada di level 12,9%. Namun, ekspansi kredit perseroan yang lebih cepat mendorong kenaikan loan to deposit ratio (LDR) menjadi 94,4% per Juli 2019.
LPS memutuskan menurunkan suku bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum sebesar 25 basis poins menjadi 6,50%. Sementara simpanan rupiah di bank perkreditan rakyat 9,00%, dan simpanan valas di bank umum menjadi 2,00%.
Tingkat bunga penjaminan tersebut akan berlaku pada 26 September 2019 sampai dengan 24 Januari 2020.
Selanjutnya, LPS akan melakukan evaluasi serta penyesuaian terhadap kebijakan tingkat bunga penjaminan sesuai dengan perkembangan suku bunga simpanan perbankan dan hasil penilaian atas perkembangan kondisi ekonomi, likuiditas, serta stabilitas sistem keuangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel