Laba Bank J Trust Minus, Modal Merosot

Bisnis.com,25 Sep 2019, 15:07 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Suasana di kantor J Trust Bank/Bisnis

Bisnis.comJAKARTA – Kinerja PT Bank JTrus Indonesia Tbk. merosot terlalu dalam sehingga berpengaruh pada perolehan laba.  Bahkan, pada paruh pertama 2019, modal inti bank turun 30,9 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp1,02 triliun.

Angka tersebut telah mendekati batas bawah modal inti minimum bank umum kelompok usaha (BUKU) II. Pada kuartal sebelumnya, modal inti bank juga merosot. Per Maret 2019 modal tier­-1 turun 14,5 persen yoy menjadi Rp1,15 triliun.

Penurunan permodalan tak terlepas dari kinerja perseroan. Berdasarkan laporan publikasi, bank yang sebelumnya bernama Bank Century dan Bank Mutiara ini tengah berupaya membenahi kinerja.

Pada enam bulan pertama tahun ini, emiten berkode BCIC membukukan rugi bersih sebesar Rp94,27 miliar. Realisasi itu kontras dengan periode yang sama tahun lalu, di mana bank mencetak laba Rp15,35 miliar.

Penyebab kerugian tahun ini tidak berbeda dengan tahun lalu. Penurunan signifikan pada pendapatan bunga dan kualitas kredit.

Laju intermediasi bank per semester I/2019 turun 41,2 persen yoy menjadi Rp7,21 triliun. Hal tersebut membuat pendapatan bunga bersih (net interest income/NII) perusahaan anjlok 76,7 persen yoy menjadi Rp52,44 miliar.

Sementara itu, dari sisi kualitas kredit, rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) kotor cenderung membaik, dari 4,16 persen menjadi 3,68 persen. Begitu pula dengan rasio NPL bersih yang turun dari 2,94 persen menjadi 2,01 persen.

Kinerja bank berbanding lurus dengan rasio-rasio penting terkait profitabilitas. Tingkat pengembalian aset (return on asset/ROA) dalam kondisi negatif, atau -1,12 persen  per Juni 2019.

Serupa, tingkat pengembalian ekuitas (return on equity/ROE) perusahaan juga anjlok. Pada penghujung semester pertama ini, ROE bank -17,52 persen, turun dari Juni 2018 sebesar 1,46 persen.

Kondisi itu diperburuk dengan beban operasional yang naik. Hal ini tercermin dari rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) yang melesat dari 98,72 persen menjadi 127,69 persen.

Adapun pada tahun lalu bank juga menutup buku dengan kondisi rugi. Selain pembebanan cadagan kerugian penurunan nilai (CKPN) atas pemburukan kualitas kredit, besarnya biaya konsultan terkait kasus hukum dan perbaikan bisnis proses juga menjadi faktor signifikan.

Mengacu pada laporan tahunan 2018, bank menuliskan tengah menghadapi kasus-kasus hukum. Sampai dengan tanggal 31 Desember 2018, beberapa pihak telah mengajukan tuntutan hukum kepada bank di pengadilan di dalam maupun di luar negeri.

Sampai dengan tanggal laporan tersebut, tuntutan hukum adalah subyek dari proses hukum dan keputusan atas tuntutan hukum tersebut masih tertunda. Hasil final dari kasus- kasus tersebut belum dapat ditentukan oleh Bank.

Namun capaian rugi tahun lalu, Rp401,10 miliar lebih baik dibandingkan dengan proyeksi awal. Bank sebelumnya memperkirakan menutup tahun dengan kerugian Rp941,17 miliar.

Hingga berita ini diturunkan, Bisnis masih berupaya menghubungi Sekretaris Perusahaan Bank JTrust Indonesia Rudyanto Gunawan melalui email perusahaan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini