Bisnis.com, JAKARTA – Deputi Gubernur Bank Indonesia Dody Budi Waluyo menempati jabatan baru sebagai anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ex-officio dari Bank Indonesia.
Mengutip keterangan pers yang disampaikan Bank Indonesia, Rabu (25/9/2019), pengambilan sumpah jabatan tersebut dilakukan Dody Budi Waluyo di hadapan Ketua Mahkamah Agung RI Hatta Ali di Jakarta. Dody Budi Waluyo menggantikan Mirza Adityaswara yang masa jabatannya telah berakhir.
Pengucapan sumpah dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82/P tahun 2019 tanggal 3 September 2019.
“Dalam pelaksanaan sumpahnya, Dody berkomitmen akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK ex-officio dari Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban.”
Pengucapan sumpah disaksikan oleh Gubernur Bank Indonesia, pimpinan Mahkamah Agung, pimpinan OJK, dan para Hakim Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel