5 Terpopuler Nasional, Mensesneg Siapkan Draf Perppu KPK dan Pembahasan RUU Keamanan Siber Dibatalkan

Bisnis.com,27 Sep 2019, 18:52 WIB
Penulis: Ahmad Rifai
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) didampingi Juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri) bersiap memberikan keterangan pers mengenai pengembangan perkara dugaan suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2017-2018 di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/9/2019). / ANTARA - M Risyal Hidayat

1. Mensesneg Siapkan Draf Perppu KPK

Kementerian Sekretaris Negara menyatakan kesiapannya dalam menyusun draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (27/9/2019). Baca selengkapnya di sini.

2. Aktivis Dandhy Dwi Laksono Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Aktivis Dandhy Dwi Laksono terancam hukuman lima tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus SARA yang menjerat dirinya akibat mengunggah kabar tentang Jayapura dan Wamena di Twitter.

"Ancaman penjara lima tahun ke atas [terhadap Dandhy]," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019).

Baca selengkapnya di sini.

3. Penanganan Mahasiswa Dinilai Tidak Etis, Polda Metro dan Pengacara Ananda Badudu Saling Bantah

Polda Metro Jaya membantah pernyataan Ananda Badudu yang menyebut masih terdapat sejumlah mahasiswa yang ditahan tanpa pendampingan dan diperlakukan tidak etis.

Bantahan Polda kemudian dibantah oleh Algiffar Aqsa, pengacara Ananda Badudu. Baca selengkapnya di sini.

4. Para Dokter di Wamena Ketakutan, Menkes Minta TNI-Polri Kawal Keamanan Dokter

Kerusuhan di Wamena yang menimbulkan korban jiwa termasuk dr Soeko Marsetiyo menimbulkan ketakutan di kalangan dokter yang bertugas di sana.

Terkait itu, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek pun meminta TNI, Polri, serta Kementerian Dalam Negeri mengawal keamanan dokter di Wamena, Papua.

Baca selengkapnya di sini.

5. Pembahasan RUU Keamanan Siber Dibatalkan, Penyusunan Harus Diulang dari Awal

Rapat panitia khusus Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber dibatalkan. Pembatalan dilakukan karena perwakilan dari pemerintah tidak hadir.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) Bambang Wuryanto mengatakan rapat pembahasan dibatalkan karena masa persidangan sudah habis.

Baca selengkapnya di sini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini