Roadmap Pengurangan Sampah Buka Peluang Industri Daur Ulang

Bisnis.com,27 Sep 2019, 18:51 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Dua peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melakukan proses pembuatan bioplastik berbahan baku tandan kelapa sawit di Laboratorium Kimia LIPI Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (30/4/2019). Dengan ditemukannya plastik berbahan baku tandan kelapa sawit ini nantinya diharapkan mampu mengurang bahaya sampah plastik di Indonesia khususnya dan dunia umumnya, dimana plastik tersebut akan terurai kurang dari 3 bulan yang limbahnya dapat digunakan sebagai pupuk tanaman. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Regulasi tentang peta jalan atau roadmap pengurangan sampah oleh produsen yang segera ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membuka celah bagi pelaku usaha untuk mengembangkan industri daur ulang.

Direktur Pengelolaan Sampah KLHK Novrizal Tahar mengatakan bahwa draf final, rancangan peraturan menteri KLHK tentang peta jalan (road map) pengurangan sampah oleh produsen, memuat kewajiban pelaku usaha untuk mengurangi sampah minimal 30% dalam 10 tahun. Pemenuhan kewajiban itu, katanya, dapat dilakukan dengan sejumlah langkah.

Pertama, produsen mengubah desain produk atau kemasannya. Kedua, produsen juga mengembangkan sistem pengumpulan sampah atau waste collection system untuk mengumpulkan kembali sampah kemasan produknya.

"Ketiga, membangun recycling industrinya. Membangun industri hilirnya," ujarnya di sela-sela seremoni perkenalan inovasi kemasan sedotan kertas oleh PT Nestle Indonesia, Jumat (27/9/2019).

Novrizal mengatakan upaya PT Nestle Indonesia yang bakal menggunakan sedotan kertas untuk semua produk minuman kemasan menjadi salah satu contoh upaya redesain produk sebagaimana dimaksudkan permen tersebut.

Selain itu, perusahaan tersebut mulai mengembangkan waste collection system dengan menggandeng produsen bahan baku kemasan dan jaringan minimarket.

"Ini mereka membangun sistem take back-nya karena mereka punya tugas untuk mengambil lagi [sampah kemasan dari produk]."

Menurut Novrizal, baik redesign maupun pengembangan sistem pengumpulan sampah itu sudah cukup banyak dilakukan oleh pelaku usaha. Selain Nestle Indonesia, katanya, pebisnis food & beverage pun sudah banyak yang mengurangi sampah dengan redesign kemasan.

Kendati demikian, dia mengatakan semua upaya itu masih bersifat sukarela atau voluntary. Dengan regulasi tersebut, KLHK berharap upaya itu lebih optimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Galih Kurniawan
Terkini