Jamkrida Komitmen Tingkatkan Dividen ke Pemprov Kalsel

Bisnis.com,27 Sep 2019, 14:42 WIB
Penulis: Arief Rahman
Direktur Utama PT Jamkrida Kalsel Rizqillah Suhaili

Bisnis.com, BANJARMASIN- PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kalsel menargetkan mampu menyetorkan deviden yang lebih besar kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel pada 2019.

Direktur Utama PT Jamkrida Kalsel Rizqillah Suhaili mengklaim, secara internal pihaknya sudah bersepakat pada Tahun 2019, minimal bisa menyetorkan deviden hingga Rp700 juta ke Pemprov Kalsel.

“Angka tersebut jauh lebih tinggi dibanding setoran deviden kita ke Pemprov Kalsel pada tahun lalu yang hanya dikisaran seratus juta rupiah,” ungkapnya, Jumat (27/9/2019).

Tingginya proyeksi pemberian deviden ke Pemprov Kalsel sendiri tidak lepas dari geliat bisnis perbankan yang semakin membaik di Banua dan minimnya jumlah klaim yang dibayarkan oleh PT Jamkrida Kalsel.

“Pemberian jumlah deviden ke Pemprov Kalsel sejumlah Rp700 juta tersebut nantinya akan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terlebih dahulu yang biasanya digelar pada akhir tahun,” tambahnya.

Terkait perkembangan penambahan modal PT Jamkrida Kalsel dari Pemprov Kalsel, saat ini hanya tinggal menunggu pengesahan Peraturan Daerah (Perda) terkait penambahan modal dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel.

Ia pun berharap penambahan modal ini bisa segera terealisasi, mengingat tambahan modal sangatlah strategis perannya dalam pengembangan bisnis PT Jamkrida Kalsel di masa yang akan datang.

Saat ini modal yang dimiliki oleh PT Jamkrida Kalsel hanya sebesar Rp70 Miliar. Padahal idealnya modal minimal yang harus dimiliki sebesar Rp200 Miliar.

“Kita harapkan kalau DPRD Kalsel sudah ketok palu, setidaknya ada tambahan modal di tahun 2020 mendatang sebesar Rp40 Miliar. Kalau itu bisa terealisasi maka kami akan mudah melakukan kerjasama penjaminan dengan perbankan nasional lainnya di Banua,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini