Jokowi Pertimbangkan Terbitkan Perppu KPK

Bisnis.com,27 Sep 2019, 17:50 WIB
Penulis: Dhiany Nadya Utami
Presiden Jokowi Pertimbangkan Terbitkan Perppu KPK

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo akhirnya melunak soal tuntutan mahasiswa dan masyarakat untuk mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) hasil revisi. Jokowi mempertimbangkan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau Perppu.

Ini disampaikan Jokowi usai mengundang sejumlah tokoh dari berbagai bidang untuk bahas kondisi Indonesia terkini di Istana Merdeka, Kamis (26/9/2019). Seperti apa penjelasan lengkap Jokowi mengenai hal ini? Tonton videonya di atas ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Siti Munawaroh
Terkini