Kementerian Perhubungan Tambah 10 Armada Trans Musi Palembang

Bisnis.com,29 Sep 2019, 20:50 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) secara simbolis menyerahkan 10 Unit Bus BRT kepada Wali Kota Palembang Harnojoyo./Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Armada Bus Rapid Transit atau BRT Trans Musi Kota Palembang, Sumatra Selatan. bertambah setelah Kementerian Perhubungan menyerahkan bantuan 10 unit bus.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bantuan armada itu bertujuan agar pelayanan angkutan massal berbasis bus di Palembang dan sekitarnya meningkat.

“Pemberian bantuan ini diharapkan dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi serta mengurangi polusi udara,” ujarnya saat kunjungan kerja di Palembang pada Minggu (29/9/2019).

Budi menambahkan pemberian bus tersebut juga sebagai solusi agar tidak ada angkutan yang bertumpuk (redundant) di satu jurusan tertentu. “Apa yang menumpuk harus dipisahkan, untuk itu kita beri 10 bus untuk menyelesaikan masalah itu.”

Menhub mengatakan pada 2020 Kemenhub tidak lagi memberikan bantuan berupa bus seperti yang dilakukan pada tahun ini dan tahun-tahun sebelumnya.

Program kementerian tersebut, kata dia, akan diganti dengan program peningkatan angkutan massal berbasis jalan di beberapa kota, salah satunya di Kota Palembang melalui skema pembelian layanan atau buy the service.

Program ini akan mengadopsi sistem layanan seperti Trans Jakarta, sehingga mendukung terciptanya sistem transportasi massal yang terintegrasi, dapat diandalkan serta dapat mendukung terwujudnya kota yang berkelanjutan.

“Tahun depan kita berikan subsidi. Dari lima kota yang akan kita terapkan sistem buy the service, salah satunya Palembang. Pemerintah tidak memberi bus lagi, tapi memberikan subsidi. Nanti, swasta yang akan mengadakan dan mengelola, sedangkan pemerintah memberi subsidi,” ujarnya.

Dia mencontohkan tarif komersial untuk bus tersebut Rp12.000 namun dengan subsidi dari pemkot, pemerintah pusat atau kombinasi antar pemerintah itu tarif bisa diturunkan menjadi Rp5.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini