37 Konsesi Tambang Bakal Terdampak Pengembangan Ibu Kota Baru

Bisnis.com,30 Sep 2019, 13:42 WIB
Penulis: Desyinta Nuraini
Foto aerial bekas tambang batu bara di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (28/8/2019). Kementerian LHK akan memperbaiki lubang-lubang bekas tambang di kawasan calon ibu kota negara baru./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay.

Bisnis.com, JAKARTA — Sebanyak 37 konsesi tambang bakal terdampak pengembangan ibu kota baru di sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara. 

Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dari 37 konsesi tersebut, terdapat dua perusahaan tambang besar, yakni PT Multi Harapan Utama dan PT Singlurus Pratama. Sementara sisanya merupakan usaha tambang kecil. 

"Ada beberapa tambang di wilayah Kukar," ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro kepada Bisnis, akhir pekan lalu. 

Sementara itu, Staf Ahli Bappenas sekaligus Ketua Tim Kajian Pemindahan Ibu Kota Imron Bulkin menerangkan perluasan ibu kota negara memiliki skema open green space

"Enggak ada bangunan," tuturnya kepada Bisnis.

Dia menyebut pengembangan kawasan ibu kota baru akan dilakukan pada 2025 hingga 2045 mendatang. Perluasan kawasan ini bisa berupa taman nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lucky Leonard
Terkini