Pengembang Tunggu Daftar Aset Negara yang Bisa Dikerjasamakan

Bisnis.com,30 Sep 2019, 09:38 WIB
Penulis: Fitri Sartina Dewi
Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku bisnis properti menyambut baik tawaran kerja sama pemerintah untuk pemanfaatan aset negara atau barang milik negara di Jakarta yang akan ditinggalkan setelah pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.

“Tentu saja kami berminat dengan tawaran kerja sama tersebut, apalagi pemerintah yang membuka diri [kerja sama dengan swasta],” ujar Marketing Director Paramount Land Alvin Andronicus kepada Bisnis, Minggu (29/9/2019).

Meskipun demikian, Alvin menuturkan pihaknya masih menanti kepastian dari pemerintah terkait aset-aset mana saja yang dapat dikerjasamakan dengan swasta.

Pihaknya juga berharap agar pemerintah bisa segera merampungkan penyusunan rencana induk atau masterplan terkait dengan pembangunan ibu kota baru dan pengelolaan aset-aset yang ada di Jakarta.

Setelah pemerintah merilis daftar aset yang dikerjasamakan, dia menuturkan nantinya para pengembang akan membutuhkan waktu untuk melakukan perhitungan terkait potensi bisnis yang bisa digarap dari aset-aset tersebut.

“Swasta juga perlu hitung-hitungan, misalnya, mengenai kesiapan lahannya, perizinan, payung hukum, dan model bisnisnya,” ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Properti Hendro S. Gondokusumo mengatakan bahwa tawaran kerja sama pemerintah untuk pembangunan ibu kota baru dan pemanfaatan aset negara yang ada di Jakarta cukup menarik bagi swasta.

Meskipun demikian, sebelum memutuskan untuk terlibat, dia menyatakan bahwa para pengembang masih menanti payung hukum dan insentif dari pemerintah.

Selain itu, pemerintah juga diharapkan bisa segera merampungkan rencana induk atau masterplan terkait rencana pembangunan ibu kota baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini