Belum Ada Informasi Soal Warga Jabar yang Jadi Korban Kerusuhan Wamena

Bisnis.com,30 Sep 2019, 13:49 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Warga memadati Bandara Wamena, Jayawijaya, Papua, Jumat (27/9/2019). Warga Wamena terus memadati bandara untuk meninggalkan Wamena pascakerusuhan pada Senin (23/9/2019)./ANTARA -Iwan Adisaputra
Bisnis.com,BANDUNG—Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menunggu informasi dan data terkait kemungkinan warga Jawa Barat turut menjadi korban dan mengungsi pasca kerusuhan Wamena, Papua.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan pihaknya sudah memerintahkan agar ada dari pihak Pemprov Jabar yang menghubungi kontak di Wamena secara formal. Sementara belum ada informasi, pihaknya akan memonitor melalui pemerintah pusat. 
“Karena tupoksi keamanan pertahanan itu ada di pemerintah pusat. Saya hanya akan mengkoordinasikan mudah-mudahan tidak ada warga berikutnya yang terluka atau meninggal dunia. Khususnya warga Jabar karena kapasitasnya sebagai gubernur Jabar,” katanya di Gedung Sate, Bandung, Senin (30/9/2019). 
Secara informal pihaknya mengaku sudah melakukan komunikasi dan dipastikan kondisi sementara masih aman terkendali untuk warga Jabar. “Tapi saya akan memohon khusus agar TNI Polri bisa memaksimalkan pengkondisian kondusifitas di sana,” katanya.
Bagaimana dirinya mengaku memiliki ikatan khusus dengan Wamena karena pernah diangkat sebagai anak adat di sana beberapa waktu lalu. “Saya dulu ada prosesi menanam pohon di rumah adat. Jadi ada hubungan emosional khusus untuk Wamena. Mudah-mudahan saya doakan bisa kembali pulih,” ujarnya.
Dia juga mengakui sampai saat ini untuk mengetahui warga Jabar yang terdampak belum bisa diketahui pasti termasuk apakah ada yang ikut mengungsi. “Karena mencarinya susah gak sesederhana itu. Belum ada baru meminta doa dan memohon ada penguatan masuk ke IG saya,” paparnya.
Ridwan Kamil sendiri menilai solusi untuk persoalan Papua atau demonstrasi mahasiswa saat ini adalah dialog. “Apa sih maunya, kalau kemauannya masih dakan koridor hukum saya kira gak ada masalah. Tapi kalau kemauannya diekspresikan melawan atau melewati aturan hukum itu yang jadi masalah,” katanya.
“ Ini saya renungkan dinamika hari ini perlu ruang-ruang dialog yang tidak harus formal. Termasuk pembahasan RUU juga mungkin gak bisa formal ada ruang dialog uji publik dengan rakyat yang mungkin diperlukan sebagai objek terdampak. Saya kira mungkin prosedur baru itu harus ada uji publik langsung,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini