HAPS Diperkirakan Bakal Jadi Jaringan Telekomunikasi Baru

Bisnis.com,01 Okt 2019, 22:31 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - High-altitude platform station (HAPS) diperkirakan menjadi jaringan telekomunikasi baru di Indonesia setelah jaringan tulang punggung, serat fiber, dan satelit.

Asisten Deputi Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika Kemenko Polhukam Sigit Priyono mengatakan perlunya penerapan teknologi HAPS tidak terlepas dari rentannya jaringan telekomunikasi yang sudah ada terhadap kerusakan ketika terjadi bencana alam, terutama gempa bumi.

"Teknologi HAPS ini memang cocok untuk negara kepulauan. Terutama karena negara-negara tersebut rawan bencana," ujar Sigit kepada Bisnis di Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Dia mencontohkan kerusakan jaringan telekomunikasi pada saat gempa Palu beberapa waktu lalu. Menurut Sigit, kejadian seperti itu ke depannya dapat diatasi dengan diterapkannya tenologi HAPS di Indonesia.

Adapun, selain untuk diterapkan dalam kondisi darurat seprti bencana alam, HAPS juga akan diterapkan untuk kebutuhan pengawasan maritim, terutama untuk mengawasi kegiatan-kegiatan ilegal seperti pencurian ikan di perairan Indonesia.

Meski demikian, penerapan teknologi tersebut di Indonesia tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Saat ini, pemerintah dikatakan masih berada di tahap observasi, penjajakan, dan pengembangan.

Namun, tidak hanya Indonesia. Negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara juga belum memulai penerapan teknologi HAPS. Menurut Sigit, kondisi tersebut merupakan kesempatan bagi Indonesia untuk dapat mencuri start.

Di Indonesia sendiri, penerapan teknologi HAPS dikatakan bakal sangat bergantung dari langkah politik dan visi misi pemerintah ke depan. Namun, beberapa hal seperti membangun kesadaran, menentukan tingkat urgensi, dan masalah pembiayaan masih menjadi pertimbangan pemerintah.

Selain itu, pembahasan teknologi HAPS akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pasalnya, lanjut Sigit, dalam penerapannya teknologi tersebut terikat dengan penegakan kedaulatan teritorial sehingga diperlukan fungsi kontrol dari TNI AU sesuai dengan peraturan perundang-perundangan.

Adapun, teknologi HAPS yang menyediakan layanan wireless narrowband serta telekomunikasi broandband beroperasi pada ketinggian 5–20 km di lapisan stratosfer.

"20 km sampai 30 km masih di bawah kedaulatan Indonesia. Karena sesuai dengan peraturan perundang-undangan wilayah di bawah 110 km berada di bawah kedaulatan negara," imbuhnya.

Ke depan, penerapan teknologi HAPS diharapkan dapat mendorong industri lokal agar bisa berperan aktif bersama-sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), pihak lembaga dan kementerian, dan pelaku industri telekomunikasi.

"Ini sebenanrnya tempat bersatunya stakeholder teknologi. Inilah sebenarnya miniatur teknologi indonesia," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Akhirul Anwar
Terkini
'