Sudah Temui Jokowi, KSPI Tetap Akan Unjuk Rasa di 10 Provinsi

Bisnis.com,01 Okt 2019, 09:24 WIB
Penulis: Rezha Hadyan
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan bersama Said Iqbal (kanan) dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia dan Andi Gani Nuwa Wea dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (kiri) usai melakukan pertemuan di Istana Bogor, Bogor, Jawa Barat, Senin (30/9/2019)./Bisnis-Yodie Hardiyan

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan pihaknya akan tetap fokus menyuarakan isu-isu perjuangan buruh pada kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi periode kedua 2019-2024.

Said Iqbal memastikan pertemuan dengan Presiden Jokowi yang dilakukan di Istana Bogor, Senin (30/9/2019) bersama dengan Presiden Konfedeasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena tidak akan mempengaruhi fokus KSPI dalam menyuarakan isu-isu perjuangan buruh.

"Karena presiden yang terpilih adalah Pak Jokowi, sebagai presiden buruh tentu saya harus bertemu dengan beliau untuk menyampaikan isu dan gagasan kaum buruh sebagai penyeimbang dari gagasan yang telah disampaikan pengusaha," kata Said Iqbal dalam siaran pers yang diterima oleh Bisnis.com, Selasa (1/10/2019).

Saat bertemu dengan Presiden Jokowi, Said Iqbal menyampaikan, KSPI dan buruh Indonesia akan fokus terhadap isu perjuangan kaum buruh dan rakyat Indonesia. Misalnya, menolak revisi Undang-Undang (UU) Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan fan meminta agar Peraturan Pemerintah (PP) 78/2015 tentang Pengupahan segera direvisi.

"Hal ini sebagaimana janji Presiden Jokowi," tegasnya.

Selain itu, kata Iqbal, pihaknya meminta agar iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak dinaikkan.

Perjuangan kaum buruh akan dilakukan secara konstitusional untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak demi kemanusiaan.

KSPI menggunakan strategi KLAP (Konsep, Lobi, Aksi, dan Politik) dalam memperjuangkan tuntutannya. Ketika konsep sudah dibuat, selanjutnya lobi dilakukan untuk menyampaikan gagasan dan pikiran kaum buruh.

Terkait dengan hal tersebut, pertemuan antara Said Iqbal dan Jokowi adalah bagian dari upaya untuk menyampaikan gagasan kepada presiden.

Dia menilai, untuk memperjuangkan tuntutan kaum buru tidak cukup hanya dilakukan melalui lobi. Oleh karena itu, serikat pekerja juga melakukan unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi.

"Demonstrasi dilindungi konstitusi. Sebagai sebuah gerakan, KSPI tidak tabu dengan aksi unjuk rasa," ujarnya.

"Untuk itu, besok (2 Oktober 2019) kaum buruh akan tetap melakukan aksi besar-besaran di 10 provinsi. Khusus di Jabodetabek aksi akan dilakukan di DPR RI," tegasnya.

Dalam aksi tersebut, ada tiga tuntutan utama yang akan disuarakan. Tolak revisi UU Ketenagakerjaan, tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dan revisi PP No 78/2015 tentang Pengupahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini