Polisi Tahan Dua Residivis, Diduga Kompori Massa Unjuk Rasa di Bandung

Bisnis.com,01 Okt 2019, 09:07 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Massa saat aksi di sekitar Gedung Sate, Bandung/Bisnis-Wisnu Wage Pamungkas

Bisnis.com, BANDUNG—Buntut kericuhan aksi demo di depan Gedung DPRD Jabar, Bandung, Senin (30/9/2019) malam, polisi mengamankan puluhan massa termasuk dua residivis.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah orang yang diamankan pascakericuhan semalam.

Namun menurutnya yang diamankan rata-rata berasal dari kelompok  mahasiswa, pelajar setingkat SMA, dan di luar dari keduanya. 

"Ada puluhan dibawa ke halaman depan Gedung Sate, data fixed-nya dari Polrestabes Bandung. Tapi semuanya sudah pulang dan dijemput orang tua," kata Trunoyudho kepada wartawan.

Trunoyudho memastikan ada dua orang yang belum bisa dipulangkan. Keduanya berstatus residivis dan diduga menjadi provokator kericuhan.

"Dua orang itu masih didalami oleh Polrestabes Bandung dan Dirkrimum Polda Jabar. Apabila terdapat unsur pidana akan proses sidik," ujarnya.

Menurut Trunoyudho pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan dinas, organisasi pendidikan, dan pihak sekolah untuk menjaga anak didiknya agar tidak mengikuti aksi unjuk rasa yang mengarah pada kericuhan.

Hal ini sesuai UU nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak, dalam pasal tertentu seperti pasal 15 disebutkan anak harus dilindungi terhadap unsur pelibatan kekerasan atau unsur politik. 

"Kami akan secepatnya berkoordinasi dengan unsur pemerintah sekaligus orang tua dan pihak sekolah," ujar Trunoyudho.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini