Polisi Tangkap Perusuh Demonstrasi Positif Narkoba

Bisnis.com,01 Okt 2019, 11:41 WIB
Penulis: Rayful Mudassir
Pengunjuk rasa bentrok dengan aparat kepolisian di Jakarta, Senin (30/9/2019). Unjuk rasa gabungan pelajar dan mahasiswa yang menolak UU KPK dan pengesahan RUU KUHP tersebut berakhir ricuh./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap perusuh yang kedapatan positif narkoba saat aksi demonstrasi di Jakarta, Senin (30/9/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan adanya perusuh yang ditangkap akibat kerusuhan kemarin. Saat diperiksa, polisi menyatakan yang bersangkutan positif narkoba.

"Ya ada yg di tes urine positif," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/2019).

Pun begitu, Argo tidak menyebutkan jumlah massa yang ditangkap serta positif narkoba. Namun demikian, polisi mencatat 519 orang diamankan baik di Polda Metro Jaya maupun sejumlah Polres.

Dia merinci, 163 orang ditangkap di Direktorat Reserse Kriminal Umum, 70 orang diamankan oleh Ditreskrimum, dan 82 orang ditangkap oleh Ditnakoba Polda Metro Jaya.

Adapun sejumlah polres juga mengamankan ratusan massa terdiri dari 36 orang dimanakan Polres Jakarta Utara, 11 orang ditangkap Polres Jakarta Pusat dan 157 orang diamankan Polres Jakarta Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Taufikul Basari
Terkini