Bawaslu Sleman Antisipasi Kerawanan Pilkada 2020

Bisnis.com,02 Okt 2019, 18:05 WIB
Penulis: Fahmi Ahmad Burhan
Ilustrasi Pilkada

Bisnis.com, SLEMAN—Berkaca dari Pemilu 2019 lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman mewaspadai berbagai kerawanan yang akan terjadi di Pilkada 2020.

Ketua Bawaslu Sleman, Abdul Karim Mustofa mengaku sampai saat ini lembaganya memang belum masuk pada tahapan pemetaan kerawanan. Namun menurutnya beberapa kejadian di Pemilu April lalu harus menjadi catatan untuk pelaksanaan Pilkada 2020 nanti.

"Antisipasi kerawanan yang kami lakukan tidak jauh berbeda dengan Pemilu 2019, hanya kami harus lebih mempertimbangkan strategi pengawasan lokal, karena pilkada berbasis kedaerahan. Artinya bentuk-bentuk pengawasan yang dilakukan lebih pada pendekatan aspek lokal," ucap Karim, Rabu (2/10/2019).

Beberapa poin yang harus menjadi catatan, jika berkaca di Pemilu 2019 lalu antara lain pada masalah sosialisasi. Dia berharap sosialisasi harus dilakukan serius dan merata, terutama oleh KPU dan jajarannya, sehingga masyarakat paham tentang aturan Pilkada 2020.

Bawaslu juga menyoroti pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang dipasang oleh simpatisan atau sukarelawan calon agar bisa ditata ulang dalam peraturan karena banyak pelanggaran yang masih terjadi pada pemilu lalu. "Kekurangan surat suara juga harus jauh-jauh hari diantisipasi dan dicari mekanisme pergeseran apabila sewaktu-waktu terjadi kekurangan, khususnya saat pemungutan suara," ujar Karim.

Selain itu, menurutnya, kampanye pada Pemilu 2019 masih menggunakan pola-pola pengumpulan masa dan berkonvoi. "Harus dikurangi dan diganti dengan bentuk lain yang lebih mendidik di masyarakat," kata Karim.

Menurut Bawaslu, peta kerawanan di Sleman selama Pemilu lalu dibagi pada beberapa aspek. Mulai dari aspek geografis atau akses lokasi TPS dengan rumah penduduk yang jaraknya jauh atau terhalang sebagian ada di Prambanan. Termasuk pada aspek kewaspadaan bencana alam kerawanan ada di Cangkringan, Pakem, dan Turi.

Secara demografi atau faktor kerawanan dari kepadatan penduduk, tingkat kerawanan tinggi ada di Depok dan Ngaglik. Sementara untuk kerawanan konflik sosial ada di komunitas-komunitas tertentu seperti di Ngaglik dan Gamping.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini