Terjerat Kasus Bom, Dosen AB Dibebastugaskan oleh IPB

Bisnis.com,03 Okt 2019, 17:21 WIB
Penulis: Rayful Mudassir
Institut Pertanian Bogor (IPB)/ipb.ac.id

Bisnis.com, JAKARTA - Institut Pertanian Bogor membebastugaskan dosen berinisial AB terkait status tersangka pemasok bom molotov oleh Polda Metro Jaya.

Kepala Biro Komunikasi Institut Pertanian Bogor Yatri Indah Kusumastuti mengatakan status tersangka yang diberikan kepada AB membuat kampus tersebut membebaskannya dari tugas akademik.

Upaya ini untuk memberikan kepastian terhadap proses perkualiahan dan pembimbingan yang melibatkan tersangka sebagai dosen Manajemen Pembangunan Daerah Fakultas Ekonomi dan Manajemen kampus tersebut.

"Akan memproses penghentian sementara yang bersangkutan dari status Pegawai Negeri Sipil agar dapat fokus dalam menghadapi permasalahan hukum yang bersangkutan," katanya, Kamis (3/10/2019).

Saat penggeledahan rumah tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 28 bom molotov. Rencananya bom tersebut akan dikeluarkan saat aksi Mujahid 212 pada 28 September 2019.

"Dia menyimpan 28 bom molotov untuk mendompleng kegiatan mujahid kemarin untuk melakukan pembakaran dan provokasi di situ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini