Ali Mochtar Ngabalin Minta Mahasiswa Tak Tekan Jokowi Soal Perppu KPK

Bisnis.com,04 Okt 2019, 16:09 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Presiden Joko Widodo seusai memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019)./ANTARA FOTO-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA -- Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menilai sebaiknya mahasiswa tidak menekan Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan ini disampaikan Ngabalin menyusul desakan mahasiswa agar Jokowi menerbitkan Perppu KPK sebelum 14 Oktober 2019. Mahasiswa mengultimatum akan melakukan aksi besar-besaran apabila Perppu KPK tidak diterbitkan.

Dia menyatakan ultimatum dari mahasiswa kepada pemerintah tidak bagus, apalagi disampaikan oleh kalangan intelektual muda.

"Jangan pernah memberikan batas waktu kemudian mengancam, itu tidak bagus. Mahasiswa sebagai generasi baru, masyarakat intelektual, buka hati, nalar, pikiran, dengan bagus," ujar Ngabalin dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (4/10/2019).

Mengutip UUD 1945, dia menyatakan Perppu adalah hak prerogatif presiden. Oleh karenanya, tidak boleh ada siapapun yang menekan bahkan mengancam presiden untuk menerbitkan Perppu.

Mahasiswa juga diminta untuk berdiskusi dengan pikiran terbuka serta menggunakan narasi yang baik. Apalagi, yang dibahas saat ini terkait dengan nasib bangsa dan rakyat Indonesia.

Ngabalin pun memastikan hingga saat ini, Jokowi belum memutuskan ihwal Perppu KPK. Dia mengaku tidak tahu apa keputusan Jokowi soal Perppu KPK tersebut.

"Belum ada. Itu kewenangan presiden, presiden yang punya kewenangan untuk menilai hal ihwal dalam hal kegentingan, tidak ada satu orang pun yang bisa menilai, setelah Allah, Jokowi yang kedua," ucap Ngabalin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini