Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tengah berdiskusi dengan para kreditur Duniatex Grup. Hal ini melibatkan bank-bank milik pemerintah.
Seperti diketahui perusahaan raksasa yang bergerak di industri tekstil tersebut tengah dilanda kesulitan likuiditas. Sebanyak dua entitas anak telah mengumumkan ketidakmampuan membayar kupon obligasi.
Direktur Eksekutif LPEI Sinthya Roesly mengatakan bahwa diskusi terkait dengan kredit yang disalurkan kepada Duniatex berkonsentrasi untuk mendapatkan hasil yang menguntungkan semua pihak. Hasil kesepakatan damai akan memikirkan aspek yang meliputi lapangan pekerjaan dan rantai pasokan yang bergantung pada industri yang bersangkutan.
“Semua semangatnya industrinya tidak jatuh. Kami lakukan secara hati-hati,” katanya di Jakarta, Jumat (4/10/2019).
LPEI tercatat sebagai kreditur terbesar Duniatex. Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan LPEI Emalia Tisnamisastra menyampaikan bahwa perseroan memiliki total kredit Rp3,04 triliun kepada grup Duniatex.
Kredit tersebut diberikan kepada sejumlah entitas anak, seperti PT Delta Dunia Tekstil (DDT) sebesar Rp 1,2 triliun, dan PT Delta Merlin Sandang Tekstil (DMST) Rp1,5 triliun. Sisanya kepada PT Delta Merlin Dunia Tekstil (DMDT) Rp54 miliar serta PT Delta Dunia Sandang Tekstil (DDST) Rp289 miliar.
Emalia menyampaikan pembiayaan atas Group Duniatex dijamin dengan fixed asset berupa tanah, bangunan, dan mesin dengan security coverage ratio (SCR) mencapai 124% untuk pinjaman bilateral. Pada sisi lain, pinjaman sindikasi memiliki SCR sebesar 263%.
Adapun saat ini Pengadilan Niaga (PN) Semarang telah mengabulkan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Duniatex. Permohonan tersebut diajukan oleh PT Shine Golden Bridge terhadap enam anak usaha Dunitex.
PKPU dimohonkan karena Delta Dunia Sandang Tekstil memiliki utang kredit sindikasi senilai US$260 juta dengan bunga pinjaman senilai US$13,4 juta. Anak usaha Duniatex lainnya juga memiliki pinjaman dengan total mencapai Rp18,8 triliun, yang berasal dari sejumlah bank dan berbentuk pinjaman bilateral, sindikasi, serta obligasi.
Sebelumnya, Sekretaris Perusaahaan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Rohan Hafas menyatakan akan mencari jalan terbaik untuk penyelesaian kewajiban Duniatex. Dalam hal terkait PKPU, bank telah menyiapkan semua dokumen terkait pengajuan tagihan.
Senada, Direktur Korporasi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Putrama Wahju Setiawan akan melakukan pendaftaran tagihan. Perusahaan akan mempelajari skema restrukturisasi yang akan disampaikan dalam proses PKPU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel