Kemenhub Jamin Sepeda Motor Listrik Tak Bikin Macet, Kok Bisa?

Bisnis.com,04 Okt 2019, 06:18 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Sejumlah pemudik dengan sepeda motor melintas di jalur pantura, Cirebon, Jawa Barat, Kamis (30/5/2019). Pada H-6 jalur pantura mulai dipadati dengan pemudik sepeda motor./ANTARA FOTO-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan optimistis maraknya sepeda motor listrik tidak akan menambah kemacetan lalu lintas di jalan raya Indonesia.

Direktur Sarana Perhubungan Darat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Sigit Irfansyah optimistis sepeda motor listrik tidak menimbulkan kemacetan tambahan. Menurutnya, pesepada motor listrik merupakan para pengguna yang akan bergeser dari pengguna sepeda motor berbahan bakar minyak (BBM).

"Kalau pengguna sepeda motor yang konvensional 10 orang dia akan tambah padat kalau 10 orang baru lagi yang pakai listrik jadi 20 orang yang pakai. Namun, kalau dari 10 orang bergeser 4 orang, jadi 6 orang tetap pakai motor konvensional, berarti trafik tetap sementara polusi berkurang," terangnya kepada Bisnis.com, Kamis (3/10/2019).

Dia optimistis pengendara sepeda motor tersebut akan berganti bukan bertambah. Saat ini, terangnya, para pengguna sepeda motor konvensional masih menanti kelanjutan dari kebijakan mengenai kendaraan listrik.

Dengan begitu, momentum wait and see perlu disambut oleh pemerintah dengan memberikan berbagai insentif nonfiskal, agar pengendara sepeda motor mau mengganti kendaraannya yang berbahan bakar minyak.

"Apa keuntungannya selain pengurangan polusi, kemudahan apa yang didapat. Kalau di Norwegia insentif nonfiskal luar biasa, banyak sekali," katanya.

Dia mencontohkan berbagai insentif yang dapat diaplikasikan di Indonesia seperti pengisian daya gratis di tempat umum, mobil bisa masuk jalur busway di jam sibuk, hingga parkir gratis.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah sepeda motor yang berada di Indonesia pada 2017 mencapai 113,03 juta unit, jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 105,15 juta unit.

Adapun, Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) menyatakan sepeda motor menjadi dalang utama yang menyebabkan polusi udara di Indonesia, khususnya Jakarta.

Angka polutan tertinggi di DKI Jakarta berasal dari motor dengan persentase 44,53 persen, bus 21,43 persen, mobil pribadi 16,11 persen, dan sisanya dari bajaj. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendra Wibawa
Terkini