Jelang 17 Tahun KPK, Ini Capaian dan Perbandingan Dengan Lembaga Sejenis di Dunia

Bisnis.com,06 Okt 2019, 06:05 WIB
Penulis: Sri Mas Sari, Puput Ady Sukarno
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengenakan rompi orange di Gedung KPK Jakarta, Jumat, (27/9/2019)./ANTARA -Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA - 29 Desember merupakan hari lahir Komisi Pemberantasan Korupsi di Indonesia. Berdiri tahun 2002 di era kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri, KPK hadir untuk meningkatkan keefektifan dan efisiensi pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dibekali Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 sebagai dasar pendirian, KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Berdasarkan UU No 30/2002 lembaga antirasuah itu dibentuk bukan untuk mengambil alih tugas pemberantasan korupsi dari lembaga-lembaga yang ada sebelumnya.

Penjelasan UU menyebutkan peran KPK sebagai trigger mechanism yang berarti mendorong atau sebagai stimulus agar upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga yang telah ada sebelumnya menjadi lebih efektif dan efisien.

Kini KPK telah menjalankan mandat pemberantasan korupsi di Indonesia hampir 17 tahun. Selama memimpin perang terhadap korupsi di Tanah Air sejumlah tokoh penting yang terlibat pelanggaran korupsi ditangkap KPK.

Tidak hanya bupati dan anggota DPRD, KPK beberapa kali menangkap menteri, ketua umum partai politik, direksi BUMN, dan kalangan swasta yag terlibat dalam penyalahgunaan uang negara dan kekuasaan. Bahkan karena sepak terjangnya, KPK menjadi percontohan lembaga antikorupsi dunia. 

Dalam menjalankan tugas, KPK berpedoman kepada lima asas, yakni kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas.

KPK bertanggung jawab kepada publik dan menyampaikan laporannya secara terbuka dan berkala kepada Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Badan Pemeriksa Keuangan.  

Banyak negara memiliki lembaga seperti KPK yang bertanggung jawab dalam penghapusan korupsi. Berikut ini beberapa contoh lembaga antirasuah di dunia :

1. Independent Commission Againts Corruption (ICAC) Hong Kong,

Lahir: Februari 1974

Latar belakang: Pertumbuhan populasi yang massif dan ekspansi industri manufaktur yang pesat mengakselerasi perkembangan sosial ekonomi. Penyediaam rumah dan layanan publik lainnya oleh pemerintah tidak sanggup memenuhi kebutuhan yang terus membengkak.

Orang-orang kemudian lewat 'pintu belakang' untuk hidup. 'Uang teh', 'uang haram', 'uang neraka', atau apapun namanya, menjadi sesuatu yang familiar bagi masyarakat Hong Kong.

Kru ambulans meminta 'uang teh' sebelum membawa orang sakit. Petugas rumah sakit meminta tip sebelum memberi pasien ranjang atau segelas air. Aparat kepolisian juga menawarkan perlindungan bagi aktivitas prostitusi, perjudian, dan obat terlarang.

Masyarakat lama-lama marah. Awal 1970-an, opini publik muncul yang menekan pemerintah mengambil sikap atas korupsi. ICAC kemudian dibentuk

Tugas:

Departemen Operasi: 

Departemen Pencegahan Korupsi

Departemen Humas


Bertanggung jawab kepada: Parlemen

Melakukan penuntutan sendiri: Tidak

Sumber anggaran: Pemerintah

Kasus yang pernah ditangani: 

Check and Balances:

Komisi Pertimbangan

2. Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura

Lahir: Oktober 1952

Latar Belakang: Pada masa kolonial Inggris, kasus korupsi ditangani oleh Unit Anti Korupsi  (ACB) di bawah Departemen Investigasi Kriminal (CID) Kepolisian Singapura dengan payung hukum Ordonansi Pencegahan Korupsi (POCO). Sayangnya, lembaga ini relatif tidak efektif karena keterbatasan sumber daya manusia, bahkan bersaing dengan CID dalam hal sumber daya. Bahkan yang paling prinsip, ACB tidak dapat memberantas korupsi polisi dalam pemerintahan kolonial. 

Kegagalan ACB membuat pemerintahan Inggris membentuk Tim Investigasi Khusus yang menjadi cikal bakal kelahiran CPIB. Regulasi baru dibuat, yakni UU Pencegahan Korupsi (PCA), yang memperkuat CPIB memimpin investigasi dan penegakan hukum. PCA beberapa kali direvisi untuk memastikan relevansi dan efektivitas CPIB sesuai perkembangan zaman. 

Tugas: Salah satu lembaga antikorupsi tertua di dunia yang dibentuk oleh pemerintahan kolonial Inggris ini berwenang menginvestigasi tindak korupsi di sektor publik dan privat Singapura. 

CPIB, dalam proses investigasinya, dapat menemukan kasus-kasus yang mengungkap area rawan korupsi atau celah pada prosedur di departemen pemerintah. Berdasarkan temuannya, CPIB akan meninjau departemen terkait, menunjukkan kelemahan, dan merekomendasikan perubahan prosedur.

Biro ini juga berutugas meningkatkan pendidikan publik dan menyebarkan pesan antikorupsi kepada masyarakat, termasuk siswa, lembaga pemerintah, dan pebisnis.

Bertanggung jawab kepada: Perdana Menteri

Melakukan penuntutan sendiri

Sumber anggaran: Pemerintah

Kasus yang pernah ditangani:

3. National Anti Corruption Commision (NACC) Thailand

Lahir: April 1999

Latar belakang: Sebelum 1975, intensitas korupsi di Thailand sangat tinggi. Penanganan kasus korupsi di Negeri Gajah Putih sepenuhnya menjadi wewenang kepolisian dengan mengandalkan UU hukum pidana dan UU lain yang mengatur tentang pejabat publik. Namun, kinerja kepolisian dalam menanggulangi korupsi dianggap kurang memadai.

Kesadaran mencegah dan memberantas korupsi kemudian muncul. UU Perlawanan terhadap Korupsi (Counter Corruption Act) diundangkan pada 1975 yang menjadi payung hukum pembentukan Office of the Commission of Counter Corruption (OCCC). 

Keterbatasan kewenangan hukum membuatan kekuatan OCCC dalam memerangi korupsi lemah. Konstitusi Kerajaan Thailand kemudian menambahkan check and balances penyelenggaraan negara dengan mengikutsertakan rakyat. Beberapa lembaga independen pemerintahan dibentuk, salah satunya National Counter Corruption Commission (NCCC).

NCCC terdiri atas Presiden dan delapan anggota yang ditunjuk oleh Raja atas saran Senat. Pada 2008, NCCC berubah nama menjadi National Anti-Corruption Commission (NACC). 

Tugas:

Bertanggung jawab kepada: Pemerintah

Melakukan penuntutan sendiri

Sumber anggaran: Pemerintah

Kasus yang ditangani : 

Check and Balances: - 

4. Bianco Madagascar

Lahir: 2004

Latar Belakang: Bureau Independant Anti-Corruption (Bianco) didirikan untuk mengimplementasikan strategi antikorupsi melalui penegakan hukum dan pencegahan korupsi, serta edukasi publik.

Sejak berdiri, lembaga independen antikorupsi ini telah menginvestigasi dan melaporkan 3.000 kasus korupsi ke pengadilan. Namun, setelah diterima, pengadilan malah membebaskan sebagian besar tersangka. Data tentang putusan tidak tersedia.

Untuk mengatasi kelemahan dalam sistem antikorupsi ini, Madagaskar membentuk Pengadilan Khusus Antikorupsi (PAC) di ibu kota Antananarivo dan lima ibu kota provinsi. Negara ini ingin bebas dari korupsi pada 2025.

PAC adalah unit terpisah dan berdiri sendiri dalam hierarki yudisial yang terdiri atas yurisdiksi pertama dan banding serta divisi untuk penyitaan aset. PAC hanya dapat mendengarkan kasus-kasus yang dibawa oleh otoritas antikorupsi atau organisasi dan asosiasi yang berjuang melawan korupsi. 

Keputusan banding PAC dapat diajukan ke Mahkamah Agung. PAC mencakup 10 hakim, delapan jaksa penuntut umum, dan 12 panitera plus staf administrasi. Semua pelanggaran korupsi dan pencucian uang berada dalam yurisdiksi eksklusif PAC serta berbagai kejahatan ekonomi dan keuangan yang serius atau kompleks.

Tugas

Investigasi: 

Edukasi:

Pencegahan

Komunikasi

Bertanggung jawab kepada: Presiden

Sumber anggaran: Data tidak tersedia

Kasus yang ditangani:

Check and Balances: -

5. Kenya Anti Corruption Commision (KACC) Kenya

Latar Belakang :  UU mengenai pemberantasan korupsi telah ada di Kenya sejak 1957, tetapi korupsi di Kenya tetap merajalela sehingga pemerintah memutuskan untuk membentuk KACA (Kenya Anti Corruption Authority) pada 1997 

Banyaknya intervensi dari pemerintah, dan pengadilan yang tidak kooperatif mengakibatkan kinerja KACA tidak sesuai dengan harapan banyak pihak. Intervensi dari pemerintah terlihat dari seringnya direktur KACA diganti secara mendadak tanpa alasan yang jelas.

Kebuntuan pemberantasan korupsi di Kenya mulai terbuka setelah KACA mendesak pemerintah untuk mensyahkan UU anti korupsi dan kode etik pejabat publik pada April 2004

Amandemen terhadap UU anti korupsi menghasilkan perubahan wewenang dan organisasi. Perubahan ini juga mengubah KACA menjadi KACC (Kenya Anti Corruption Commision).

Fungsi dan Wewenang

Penindakan :

Penasihat :

Pendidikan :

Wewenang :

Hasil yang Dicapai, fungsi Kasus-kasus besar mulai diselesaikan KACC sejak 2002, di antaranya;

Kelemahan : 

6. Anti-Corruption Commission (ACC) Zambia 

Latar Belakang Pendirian

Tujuan : 

Struktur Organisasi :
Jabatan paling atas The Comission.

Di bawahnya ada Secretary to The Comission lalu Director General, kemudian disusul jabatan Deputy Director General, yang dibantu tiga Direktur, yakni Director of Investigation, Director  of Legal & Prosecution, serta Director of Prevention & Education.

Hasil Yang Dicapai :

7. Prevention and Combating of Corruption Bereau (PCB) Tanzania 

Latar Belakang :

Visi, Misi dan Strategi

Struktur Organisasi PCB terbagi kedalam empat divisi yaitu :

  1. Divisi Penyelidikan
  2. Divisi Penelitian, kontrol dan statistik
  3. Divisi Personal dan administratif
  4. Divisi Publik Education

Check and Balances: PCB diawasi oleh Committee for Control and Evaluation 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini