Pinjaman Fintech Mengalir ke Daerah, Kaltim Tertinggi di Borneo

Bisnis.com,06 Okt 2019, 19:39 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Karyawan menjawab telepon di Call Center Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Jakarta, Selasa (30/7)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, BALIKPAPAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bisnis pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending semakin mengalir ke berbagai daerah, termasuk di Pulau Kalimantan.

Berdasarkan data OJK per Juli 2019 akumulasi jumlah pinjaman fintech peer to peer lending di Kalimantan Timur mencapai Rp494,66 miliar.

Kepala Kantor OJK Kalimantan Timur Dwi Ariyanto mengatakan pinjaman tersebut bersumber dari 4.435 pemberi pinjaman (lender) yang disalurkan kepada 122.552 penerima pinjaman (borrower).

Menurutnya, masyarakat di Bumi Etam harus dapat memanfaatkan pinjaman daring secara selektif suapaya optimal.Terlebih dengan banyaknya pinjaman daring ilegal yang meresahkan masyarakat dan mengganggu industri.

“Apalagi jika dilihat, wilayah Kalimantan Timur memiliki akumulasi jumlah pinjaman, pemberi pinjaman dan penerima pinjaman tertinggi dibandingkan provinsi lainnya di Pulau Kalimantan,” ungkapnya, Minggu (6/10/2019).

Sementara itu dari sisi rekening pemberi pinjaman sebanyak 518.640 entitas dan penerima pinjaman 11.415.849 entitas. Transaksi pinjam meminjam ini terjadi di 127 perusahaan pinjaman daring yang telah terdaftar maupun berizin di OJK yang terdiri dari 119 penyelenggara bisnis konvensional dan delapan penyelenggara bisnis syariah.

“Langkah yang bisa kami upayakan ke depan, adalah mengedukasi masyarakat penggunaan pinjaman daring (fintech lending), sekaligus risiko-risikonya bagi peminjam dan pemberi pinjaman. Langkah ini guna meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam memperoleh pinjaman daring di tengah maraknya fintech ilegal,” imbuhnya.

Secara kuantitas, angka yang terus meningkat baik dari sisi pengguna maupun pelaku industri fintech sejalan dengan target pemerintah dalam mewujudkan inklusi keuangan bagi masyarakat Indonesia dan perekonomian nasional.

Namun di sisi lain, menjamurnya fintech ilegal yang mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap fintech legal dapat menghambat upaya-upaya tersebut.

Selain itu, rendahnya literasi keuangan juga masih menjadi tantangan besar dalam memaksimalkan manfaat dari kehadiran fintech di Kaltim sehingga melenggangkan sepak terjang fintech ilegal.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Taufikul Basari
Terkini