Bisnis.com, JAKARTA -- PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memberikan peringkat idA+ untuk Obligasi Berkelanjutan I/2016, dan Obligasi Berkelanjutan II/2018 PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat (Bank Sulselbar). Lembaga peringkat ini juga memberikan peringkat idA+(sy) untuk Sukuk Mudharabah II/2016.
“Outlook peringkat tersebut adalah Stabil,” demikian mengutip siaran pers Pefindo, Minggu (6/10/2019).
Pefindo memberikan peringkat idA+ kepada bank sejak Februari 2016. Peringkat saat ini berlaku sejak 2 Oktober 2019 hingga 1 Oktober 2020.
Pefindo menjelaskan bahwa obligor dengan peringkat idA memiliki kemampuan yang kuat dibanding dengan obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya. Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idA(sy) mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang dalam kontrak pendanaan syariah relatif lebih kuat dibanding dengan emiten Indonesia lain. Walaupun demikian, kemampuan obligor mungkin akan terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan obligor dengan peringkat lebih tinggi.
Tanda Tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. Peringkat tersebut mencerminkan pasar captive bank di Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat memiliki kualitas aset yang sangat baik, dan didukung permodalan bank yang sangat kuat.
“Namun, peringkat tersebut dibatasi oleh sumber pendanaan yang terkonsentrasi dari pemerintah daerah dan institusi, dan semakin ketatnya kompetisi di segmen kredit produktif,” tulis Pefindo.
Peringkat tersebut dapat dinaikkan bila Bank Sulselbar mampu meningkatkan posisi usaha dan struktur pendanaan secara signifikan dan berkelanjutan, dengan tetap menjaga kinerja keuangan yang sangat kuat. Peringkat tersebut dapat diturunkan jika Perusahaan mengalami penurunan yang material pada tingkat permodalan dan kualitas aset.
Adapun Bank Sulsebar adalah bank pembangunan daerah yang beridiri sejak 1961. Bank bergerak dalam bidang perbankan komersial dengan sebagian besar layanan diarahkan kepada Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat beserta karyawan mereka. Pada 30 Juni 2019, 31,2% saham Bank dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, 3,6% oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, dan sisanya 65,1% oleh 29 Pemerintah Kota dan Kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel