17 Jalur Sepeda di Jakarta Belum Penuhi 5 Kriteria Penting

Bisnis.com,07 Okt 2019, 07:52 WIB
Penulis: Newswire
Pengendara sepeda melintasi jalur sepeda di Jalan Pemuda, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Kamis (19/9/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menguji coba jalur sepeda tahap pertama mulai 20 September 2019 hingga 19 November 2019 di tujuh jalur, antara lain Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan M.H Thamrin, Jalan Imam Bonjol, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Proklamasi, Jalan Pramuka. dan Jalan Pemuda. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta meluncurkan 17 jalur sepeda baru untuk mengakomodasi para pengguna alat transportasi ramah lingkungan tersebut. Namun, jalur sepeda di Jakarta dinilai belum memenuhi lima kriteria penting.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menyatakan ada lima hal yang harus dipenuhi agar jalur sepeda tersebut bisa benar-benar bermanfaat.

“Diperlukan lima syarat agar jalurnya bermanfaat dan berkualitas, yaitu menarik, berkeselamatan, koherensi, nyaman dan tidak terputus,” ujarnya, Minggu (6/10/2019).

Joko menyatakan bahwa kelima kriteria tersebut sangat penting untuk menggugah masyarakat untuk menggunakan sepeda.

Pertama, menurut dia, jalur sepeda harus menarik. Artinya lingkungan sekeliling jalur sepeda tersebut dirancang agar bisa menimbulkan daya tarik estetika secara positif.

Kedua, menurut Joko, jalur sepeda harus memperhatikan aspek keselamatan. Artinya, harus ada fasilitas pendukung untuk menghasilkan lebih sedikit risiko kecelakaan lalu lintas.

Sejauh ini, masih banyak jalur sepeda yang tak memiliki pembatas sehingga masih dapat diserobot oleh kendaraan bermotor. Hal itu tentu memperbesar resiko kecelakaan bagi pengguna sepeda.

Ketiga, kata Djoko, harus ada koherensi, yakni pengguna harus dapat mengakses jalur sepeda dengan mudah. Keempat, kenyamanan sehingga tidak bisa dihindari fasilitas jalurnya harus memiliki kondisi yang membuat perjalanan lebih nyaman baik dari warna jalurnya maupun materialnya memadai.

Kelima, tidak terputus atau berkelanjutan. Artinya, jalur yang ada harus harus memenuhi kebutuhan akan rute langsung ke tujuan.

Dia menilai kondisi jalur sepeda di DKI Jakarta, secara umum belum memenuhi lima syarat itu. Hal itu, menurut dia, karena orientasi pembangunan infrastruktur jalan sejak dulu hanya berpihak kepada kendaraan seperti mobil pribadi, bukan sepeda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini