Bandara Singkawang Jadi Percontohan KPBU Green Field

Bisnis.com,07 Okt 2019, 13:40 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai acara market sounding KPBU pembangunan Bandara Singkawang Kalimantan Barat di Ruang Nusantara Gedung BKPM, Senin (7/10/2019)./Bisnis-Rio Sandy Pradana

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan akan menjadikan proyek pembangunan Bandara Singkawang sebagai percontohan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KBPU) yang dimulai dari nol atau green field.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Kota Singkawang memiliki banyak potensi yang bisa dikembangkan. Peran investor yang bisa melakukan pembangunan dari awal diharapkan mampu menjadikan bandara ini dapat berkembang layaknya hub internasional.

“Format yang akan dilakukan untuk [proyek bandara Singkawang] dimulai dari nol. Ini diminati banyak investor,” kata Budi, Senin (7/10/2019).

Pemerintah akan memberikan kesempatan kepada pihak swasta asing untuk investasi ke dalam proyek prasarana sektor perhubungan. Kompetensi dan permodalan swasta sangat diperlukan pemerintah untuk melakukan pembangunan infrastruktur.

Apabila proses KBPU tersebut berjalan lancar, imbuhnya, bisa menjadi percontohan untuk prasarana transportasi lain yang dimiliki pemerintah mencakup bandara, pelabuhan, hingga fasilitas kereta api. Pemerintah ingin konektivitas transportasi bukan terpusat di Jawa saja, melainkan meluas dari Sabang hingga Merauke.

“Saya minta tim Bappenas dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) bisa memberi keterangan yang sejelas-jelasnya kepada investor. Kami [Kemenhub] juga siap memberikan diskusi kesempatan one on one di luar market sounding,” ujarnya.

Proses KPBU Bandara Singkawang memiliki tiga tahapan. Pertama persiapan yang mencakup outline business case pada September 2019, final business case pada Januari-Mei 2020, dan prakualifikasi pada Juni-September 2020.

Kedua transaksi, terdiri atas penyerahan proposal (request for proposal/RFP), proses lelang, penandatanganan kontrak KPBU, dan financial close pada periode Oktober 2020 hingga Oktober 2021.

Ketiga eksekusi, mencakup konstruksi, operasi, hingga penyerahan aset saat masa konsesi berakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Taufikul Basari
Terkini