Citra Negatif DPR, Puan Maharani dan La Nyalla

Bisnis.com,08 Okt 2019, 09:06 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Rohaniwan mengambil sumpah pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 Ketua Puan Maharani (kedua kiri), Wakil Ketua M Aziz Syamsuddin (ketiga kiri), Sufmi Dasco Ahmad (ketiga kanan), Rachmad Gobel (kedua kanan) dan Muhaimin Iskandar (kanan) saat pelantikan melalui Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019)./Antara

Bagaimana tidak. Kewajiban dan tanggung jawab moral anggota DPR periode 2019-2024 tidak saja berat, namun mereka juga harus bekerja lebih keras untuk mengangkat citranya yang masih terpuruk di mata publik.

Meski ada perbaikan, akan tetapi kinerja legislatif DPR dinilai masih kedodoran dengan banyaknya produk legislasi yang kontroversial dan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Citra DPR pada periode sebelumnya meninggalkan kesan negatif bahkan buruk khususnya terkait dengan Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUKPK), dan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RHUHP).

Citra ini kian sulit dihindari karena DPR periode sebelumnya sempat dipimpin tiga kader Partai Golkar secara bergantian.

Sebelum dipimpin Bamsoet, DPR pernah dipimpin mantan Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komaruddin  karena Setya Novanto terjerat kasus korupsi e-KTP. Karena itulah Novanto harus meninggalkan jabatannya sebagai Ketua DPR.

Karena itu, sebanyak 711 anggota MPR yang terdiri dari 575 anggota DPR dan 136 anggota DPD mau tidak mau turut terkena imbas citra negatif tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini