5 Berita Populer Finansial, Inilah Sanksi bila Menunggak Iuran BPJS Kesehatan dan Mencari Juru Selamat Bank Muamalat

Bisnis.com,08 Okt 2019, 20:15 WIB
Penulis: Oliv Grenisia
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris memberikan keterangan pada wartawan di kantor BPJS Kesehatan Pusat di Jakarta, Rabu (11/9/2019)./Antara

1. Inilah Sanksi bila Menunggak Iuran BPJS Kesehatan

Pemerintah tengah menyiapkan sanksi bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan yang menunggak membayar iuran.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan sanksi itu akan diatur dalam Instruksi Presiden atau Inpres yang tengah digodok di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Baca selengkapnya di sini

2. Mencari Juru Selamat Bank Muamalat

Tiga kali sudah rencana penawaran umum terbatas (PUT) bank syariah tertua di Indonesia tertunda. Menjelang akhir tahun berhembus kabar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan ikut andil dalam upaya keempat PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. menambah permodalan.

Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis, bank milik negara tengah melakukan uji tuntas terhadap Bank Muamalat. Baca selengkapnya di sini

3. Iuran 'Naik Tinggi' agar BPJS Kesehatan Bertahan hingga 2024

Pemerintah menyatakan bahwa kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan yang 'tinggi' bertujuan agar progam Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN dapat sustain hingga 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo usai acara Forum Merdeka Barat 9 bertajuk Tarif Iuran BPJS, Senin (7/10/2019), baca selengkapnya di sini

4. BNI Sesuaikan Suku Bunga Simpanan dan Kredit

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. telah menyesuaikan suku bunga simpanan dan kredit lebih kurang 25 basis poin (bps) hingga 50 bps. Hal ini mengikuti kebijakan bank sentral yang pada paruh kedua tahun ini telah memangkas suku bunga acuan sebanyak 75 bps.

“Penerapan [suku bunga] tidak berlaku secara general, tetapi berdasarkan segmen nasabah, jenis kredit, dan jenis simpanan,” kata Direktur Konsumer BNI Anggoro Eko Cahyo, baca selengkapnya di sini

5. BCA Rombak Kepengurusan, Ini Daftarnya

PT Bank Central Asial Tbk. merombak susunan kepengurusan dan resmi memiliki 2 Wakil Presiden Direktur.

Berdasarkan Keterbukaan Informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) terhitung sejak 3 Oktober 2019, dijelaskan bahwa Direktur BCA Suwignyo Budiman, yang sebebelumnya bertanggung jawab atas bisnis kredit pemilikan rumah, baca selengkapnya di sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini