Dishub DKI Beri Lampu Hijau Otopet Listrik di Jalur Sepeda

Bisnis.com,08 Okt 2019, 00:29 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, saat saat memberikan sosialisasi penerapan tilang elektronik, di Gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/8/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Meskipun belum ada regulasi resmi terkait otopet listrik yang kini marak berseliweran di tengah kota, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyambut baik moda transportasi baru ini.

Bahkan, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memberikan sinyal hijau untuk otopet listrik memasuki jalur nonmotorized transport (NMT) atau jalur sepeda. Namun, Syafrin mengaku pihaknya masih akan mengkaji keberadaan otopet listrik ini lebih dalam.

"Untuk jalur sepeda itu memang khusus untuk pesepeda, untuk otopet ini kan elektrik, perihal kecepatan memang dia beragam, tapi saya pikir untuk masuk dan menggunakan jalur sepeda itu bukan masalah," ujar Syafrin saat dihubungi wartawan, Senin (7/10/2019).

Pertimbangannya, terlalu berbahaya jika pengguna otopet listrik bergabung dengan para pengendara di jalan-jalan protokol. Oleh sebab itu, untuk memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi para pengendara otopet listrik, Syafrin menyarankan pengguna melintas di jalur sepeda saja.

"Nanti akan saya kaji lebih lanjut ya. Seperti apa model bisnis mereka, kemudian kita akan mencoba komparasi dengan penyiapan jalur sepeda yang sekarang sedang disiapkan oleh Pemprov DKI," tambahnya.

Dengan kemunculan otopet listrik, Syafrin mengaku mendukung, sebab menggunakan energi listrik dan tidak memberikan dampak negatif bagi kualitas udara di Jakarta.

Syafrin menambahkan, nantinya pihak pemprov pun tak ingin kalah dan menyiapkan hal serupa, yakni persewaan sepeda melalui bike sharing. Selain untuk mendorong warga meninggalkan kendaraan bermotor, program ini juga demi menyukseskan program Jakarta ramah bersepeda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Akhirul Anwar
Terkini