Ketua MPR : Amendemen UUD Tidak Dalam Waktu Dekat 

Bisnis.com,09 Okt 2019, 13:37 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Ketua MPR terpilih Bambang Soesatyo melambaikan tangan di ruang Sidang Paripurna MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2019). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan meski terbuka peluang dilakukannya amendemen Undang-Undang Dasar, langkah itu belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Menurut Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo, masyarakat tak boleh menganggap tabu untuk mengamendemen UUD . Akan tetapi sebaliknya, juga tidak boleh tabu untuk tidak amendemen.

“Kita terbuka saja mana nanti yang mengemuka, tetapi amendemen UUD 1945 terkait Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) tidak dilakukan dalam waktu dekat ini,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (9/10/2019).

Bamsoet mengatakan merupakan hak publik untuk menentukan kapan amendemen itu sesuai aspirasi yang masuk.

Bamsoet memastikan pada tahun pertama MPR akan menyerap aspirasi dari seluruh masyarakat.

"Nanti baru tahun kedua kita mencari titik temu mana-mana yang memang dibutuhkan oleh negara ini, lalu tahun ketiga baru kita kemungkinan akan memutuskan mana yang memang dibutuhkan oleh bangsa," ujarnya.

Lebih jauh Bamsoet memastikan bahwa MPR periode 2019-2024 tidak akan terburu-buru mengamendemen UUD 1945. "Saya pastikan MPR tidak grasa-grusu dan akan cermat dalam mengambil keputusan yang menyangkut masa depan bangsa," ujarnya.

Sebelumnya, Bamsoet sempat menyinggung soal kebutuhan amendemen UUD 1945 saat menyampaikan pidato pertamanya dalam Rapat Paripurna penetapan dan pelantikan Pimpinan MPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10).

Dia berharap ke depannya MPR menjadi lembaga yang komunikatif dalam menyikapi kebutuhan amendemen. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini