Diskes Riau Minta Apotek Tarik Obat Lambung Ranitidin

Bisnis.com,09 Okt 2019, 15:10 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Ilustrasi obat-obatan tablet dan kapsul./REUTERS-Srdjan Zivulovic

Bisnis.com, PEKANBARU – Dinas Kesehatan Provinsi Riau meminta semua apotek yang ada di daerahnya untuk segera menarik penjualan obat lambung Ranitidin. Langkah ini diambil pihaknya menyusul rilis BPOM yang menarik peredaran obat itu karena alasan memicu kanker.

Kepala Diskes Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan imbauan sudah dilayangkan kepada apotek untuk menarik dan mengembalikan suplai obat lambung Ranitidin ke distributor atau penyuplai obat tersebut.

“Selain ke apotek kami juga imbau masyarkat untuk berhati-hati mengkonsumsi obat lambung jenis Ranitidin ini,” ujarnya Rabu (9/10/2019).

Dia menjelaskan kewenangan penarikan obat dari peredaran merupakan kewenangan BPOM sebagai pengawas obat-obatan. Apotek menurutnya juga sudah mematuhi perintah dan imbauan penarikan obat tersebut, dengan menyerahkan berita acara penarikan obat lambung Ranitidin kepada BPOM.

Meski demikian, tentang risiko obat terkait memicu kanker, pihaknya tidak dapat mengeluarkan pernyataan karena hal itu harus melalui kajian ilmiah, dan itu telah dikeluarkan oleh BPOM. Sehingga dinilai patut untuk dipatuhi dunia usaha penyedia obat-obatan.

Adapun sebelumnya BPOM mengeluarkan surat perintah penarikan sukarela pada 5 obat yang diduga mengandung N-Nitrosodimethylamine atau NDMA. Kandungan ini salah satu senyawa yang berpotensi menimbulkan kanker.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini