MENKEU SRI MULYANI : BPDLH untuk Pendanaan Masalah Lingkungan

Bisnis.com,09 Okt 2019, 12:25 WIB
Penulis: Lorenzo Anugrah Mahardhika
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi keynote speaker dalam The 14th Gaikindo International Automotive Conference di ICE BSD, Tangerang, Banten, Rabu (24/7). /BISNIS.COM-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA - Pembentukan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) merupakan komitmen pemerintah dalam usaha melakukan pendanaan untuk masalah lingkungan.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, tugas Indonesia untuk menjaga pertumbuhan ekonomi tetap stabil harus dijalankan selaras dengan upaya menjaga lingkungan hidup. Hal tersebut amat penting dilakukan karena kemajuan ekonomi akan menaruh tekanan yang lebih berat kepada alam.

Oleh karena itu, pengarusutamaan (mainstreaming) isu perubahan iklim dalam program pembangunan nasional perlu lebih ditingkatkan. Tujuannya agar isu lingkungan hidup dan perubahan iklim menjadi bagian dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional.

Kehadiran BPDLH sebagai lembaga pengelola keuangan di bidang terkait diharapkan menghasilkan pengelolaan dana yang akuntabel dengan tata kelola berstandar internasional serta mencari alternatif pembiayaan isu lingkungan hidup.

“Saya juga berharap BPDLH dapat menjadi sebuah solusi bagi negara-negara maju untuk memberikan pendanaan ke Indonesia,” kata Sri Mulyani dalam acara rilis BPDLH di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta pada Rabu (9/10/2019).

Ia juga mengatakan pihaknya terus mendukung Kementerian/Lembaga terkait dalam upaya pemeliharaan lingkungan. Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah penandaan anggaran perubahan iklim (climate budget tagging) yang terus menunjukkan tren kenaikan.

“Tercatat peningkatan dukungan APBN dalam program nasional terkait isu perubahan iklim yakni sebesar Rp72,4 triliun dalam APBNP 2016, Rp95,6 triliun dalam APBNP 2017 dan Rp 109,7 triliun dalam APBN 2018. Atau sekitar 3,6% [2016], 4,7% [2017] dan 4,9% [2018] terhadap total anggaran APBN,” jelas Sri Mulyani.

Ia melanjutkan, pemerintah memiliki target penurunan emisi dalam Nationally Determined Contribution (NDC) sebesar 29% dengan upaya sendiri dan 41% dengan dukungan internasional. Oleh karena itu, komitmen pemerintah dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup terwujud melalui peningkatan anggaran.

“Ditambah lagi, pendanaan dari negara maju terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan bertumbuh seiring dengan kebutuhan untuk pendanaan lingkungan di negara berkembang yang sejalan dengan implementasi Paris Agreement,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini