5 Berita Populer Finansial, DBS Dikabarkan Hendak Akuisisi Saham Standard Chartered di Bank Permata dan Akulaku Hampir Jadi Pengendali Bank Yudha Bhakti

Bisnis.com,10 Okt 2019, 19:35 WIB
Penulis: Oliv Grenisia
Nasabah bertransaksi di banking hall Bank Permata, di Jakarta, Kamis (27/6/2019)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan

1. DBS Dikabarkan Hendak Akuisisi Saham Standard Chartered di Bank Permata

Bank DBS Indonesia dikabarkan hendak membeli sejumlah saham PT Bank Permata Tbk. yang dimiliki Standard Chartered Plc.

Seperti dikutip dari Bloomberg, Rabu (9/10/2019), Bank DBS yang berasal dari Singapura dikabarkan tengah mempertimbangkan pembelian saham Bank Permata senilai US$2,4 miliar. Baca selengkapnya di sini

2. Akulaku Hampir Jadi Pengendali Bank Yudha Bhakti

PT Akulaku Silvrr Indonesia kembali mempertebal kepemilikan di PT Bank Yudha Bhakti Tbk.

Per September 2019, perusahaan finansial berbasis teknologi (tekfin) ini telah mengantongi 24,08 persen saham. Baca selengkapnya di sini

3. BNI Menopang Denyut Perekonomian Morotai

Ekonomi Kabupaten Morotai, Maluku Utara, terus menggeliat. Predikat daerah itu sebagai salah satu Bali Baru dan Kawasan Ekonomi Khusus telah mendorong pemerintah daerah dan warga sekitar bergegas menyiapkan diri.

Berkembangnya bisnis pariwisata secara otomatis menggenjot pertumbuhan ekonomi Pulau Morotai. Baca selengkapnya di sini

4. Peserta Asuransi Mikro-KKM Bank BRI Tembus 4 Juta Orang

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. mencatat kenaikan peserta Asuransi Mikro-Kecelakaan, Kesehatan dan Meninggal Dunia (AM-KKM) milik perseroan telah mencapai 33% secara tahunan (year-on-year/yoy) hingga kuartal III/2019.

Menurut Corporate Secretary BRI Hari Purnomo, peserta asuransi mikro yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah bisa tumbuh pesat, baca selengkapnya di sini

5. Sudah Dibendung, Impor Besi & Baja Masih Terus Bertambah

Kendati pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pengendalian impor besi dan baja, laju impor komoditas tersebut rupanya masih terus mengalami pertumbuhan pada tahun ini.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia Ismail Mandry mengatakan pemerintah sejatinya telah menerbitkan aturan berupa Permendag guna mengendalikan impor besi dan baja. Baca selengkapnya di sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini