Izin Kemenkeu Belum Turun, Obligasi Daerah Jabar Kemungkinan Diproses 2021

Bisnis.com,11 Okt 2019, 14:36 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG--Rencana akselerasi proses obligasi daerah oleh Pemprov Jawa Barat bergantung pada izin dari Kementerian Keuangan. Jika tidak aral melintang pematangan obligasi daerah bisa dilakukan pada 2021 mendatang.

Asisten Daerah bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Jabar Eddy M Nasution mengatakan Gubernur Jabar Ridwan Kamil beberapa waktu lalu sudah mengusulkan ke Kementerian Keuangan terkait rencana membuka obligasi daerah.

“Tapi sampai detik ini belum disetujui oleh Kementerian Keuangan,” ujarnya kepada Bisnis,Jumat (11/10/2019).

Menurutnya jika persetujuan sudah lahir, maka selanjutnya Pemprov Jabar akan menggelar komunikasi dengan DPRD Jabar guna meminta persetujuan penerbitan obligasi daerah. Skemanya, Gubernur Jabar menyampaikan permohonan yang lantas akan ditindaklanjuti dewan dengan menggelar panitia khusus atau rapat paripurna.

“Ini belum sampai ke pembentukan perda,” katanya.

Eddy menilai jika persetujuan bisa didapatkan pada 2020 mendatang maka obligasi daerah bisa ditindaklanjuti paling cepat pada 2021 mendatang. Ini mengingat pelepasan obligasi terkait mekanisme anggaran yang harus dibahas juga dengan DPRD Jabar.

“2021 baru bisa jalan, mekanisme anggaran itu kalau sudah dikunci tidak boleh sesuatu yang baru tiba-tiba masuk,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini