PTPP Berikan Pinjaman ke Anak Usaha Rp56 Miliar

Bisnis.com,11 Okt 2019, 21:04 WIB
Penulis: Annisa Sulistyo Rini
Pekerja mengerjakan proyek pembangunan hunian bertingkat PT PP (Persero) Tbk. di Jakarta./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA – PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) memberikan pinjaman senilai Rp56 miliar untuk anak usahanya PT Pembangunan Perumahan Urban.

Dalam keterbukaan yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), pemberian pinjaman tersebut dilaksanakan pada Kamis (10/10/2019) berdasarkan Perjanjian Pinjam Meminjam antara PT PP dengan Pembangunan Perumahan Urban Nomor 6204/EXT/PP/DBDev/2019 dan 011/LEG/PPUB/X/2019.

PT PP merupakan pemegang saham mayoritas pada Pembangunan Perumahan Urban dengan kepemilikan saham sebesar 99,99%. Dari segi pengurusan, terdapat hubungan afiliasi antara PTPP dengan anak usahanya tersebut.

"Kegiatan transaksi ini dilakukan guna menunjang kegiatan operasional Pembangunan Perumahan Urban," tulis manajemen PT PP.

Transaksi ini harus dilakukan dengan tujuan untuk mendukung sinergi bisnis antara perseroan dengan anak usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Galih Kurniawan
Terkini