Persiapan Divestasi, Vale (INCO) Teken Perjanjian Pendahuluan dengan Inalum

Bisnis.com,14 Okt 2019, 08:21 WIB
Penulis: Yanita Petriella
Proses penandatanganan perjanjian pendahuluan./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — PT Vale Indonesia Tbk. bersama dengan para pemegang sahamnya, Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd., dan PT Inalum (Persero) telah menandatangani perjanjian pendahuluan terkait pengelolaan sumber daya mineral. 

Chief Financial Officer Vale Indonesia Bernardus Irmanto mengatakan penandatanganan perjanjian ini adalah langkah awal dimulainya kerja sama strategis jangka panjang antara Vale dan Inalum dalam mengelola sumber daya mineral strategis di negara ini.

Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia No. 1706/32/DJB/2019 tanggal 8 Oktober 2019, Pemerintah Republik Indonesia telah menunjuk Inalum sebagai perwakilannya dalam mengambil alih 20% saham Vale Indonesia untuk memenuhi kewajiban divestasinya.

Perjanjian ditandatangani oleh Nico Kanter selaku Presiden Direktur dan Febriany Eddy selaku Wakil Presiden Direktur Vale Indonesia, sedangkan VCL diwakili oleh CEO Mark James Travers dan SMM diwakili oleh Kaoru Hayashi, Deputy General Manager Non-Ferrous Metals Division

"Inalum diwakili oleh Budi Gunadi Sadikin selaku presiden direktur," katanya dalam siaran pers yang diterima Bisnis.com, Senin (14/10/2019). 

Adapun rencana penandatangan perjanjian-perjanjian definitif utama pada akhir 2019 dan menyelesaikan keseluruhan transaksi dalam waktu 6 bulan setelah penandatanganan perjanjian-perjanjian definitif tersebut.

Penandatanganan Perjanjian ini menempatkan emiten dengan kode saham INCO tersebut pada posisi yang tepat untuk berkontribusi bagi pembangunan Indonesia dan memperkuat komitmen jangka panjangnya terhadap pengolahan sumber daya nikel. Hal tersebut akan mendukung program peningkatan nilai tambah serta keberlanjutan dan pemberdayaan lokal. 

"Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Indonesia atas dukungannya selama ini," tutur Bernardus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lucky Leonard
Terkini