10 - 15 Oktober 2019, Densus Tangkap 26 Tersangka Kasus Terorisme

Bisnis.com,15 Okt 2019, 18:54 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. JIBI/Bisnis/Sholahuddi Al Ayubbi

Bisnis.com, JAKARTA – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap 26 tersangka tindak pidana terorisme sejak 10 - 15 Oktober 2019 di sejumlah daerah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa tersangka tindak pidana terorisme paling baru yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror berinisial S dan LT diamankan di Cirebon, kemudian DP dan MNA di Bandung.

Menurut Dedi, keempat tersangka tindak pidana terorisme yang ditangkap pada Senin 14 Oktober 2019 itu merupakan anggota jaringan Jamaah Ansorut Daullah (JAD) yang terafiliasi ke ISIS.

"Kemarin telah ditangkap lagi teroris berinisial S dan LT di Cirebon serta DP dan MNA di Bandung," tuturnya pada Selasa (15/10).

Dedi menjelaskan bahwa keempat tersangka kasus terorisme tersebut telah menyusun rencana untuk menyerang markas komando Polri dan sejumlah tempat ibadah di wilayah Cirebon dan Bandung dan sekitarnya. "Semuanya menyasar markas komando Polri dan tempat ibadah."

Sebelumnya, pada 10 - 14 Oktober 2019, Tim Densus 88 Antiteror menangkap 22 orang tersangka tindak pidana terorisme setelah insiden penusukan Menko Polhukam Wiranto di sejumlah daerah.

Seluruh tersangka tindak pidana terorisme tersebut masih berasal dari satu jaringan dan pimpinan yang bernama Abu Zee yang diamankan Densus 88 Antiteror di wilayah Bekasi bersama delapan orang tersangka terorisme lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini