Pemkot Bandung akan Determinasi Proyek LRT

Bisnis.com,15 Okt 2019, 14:09 WIB
Penulis: Dea Andriyawan
Kepala Bidang Menajemen Transportasi dan Parkit Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kurnia/Bisnis-Dea Andriyawan

Bisnis.com, BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung akan melakukan determinasi lelang pembangunan Light Rail Transit (LRT) atau kereta api ringan.

Kepala Bidang Menajemen Transportasi dan Parkit Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kurnia menuturkan, pihaknya dalam waktu dekat akan rapat terkait Determinasi dengan pihak SMRT sebagai pemenang lelang agar bisa langsung melakukan tender ulang di tahun depan.

"Minggu depan akan rapat untuk membehas determinasi dengan SMRT," kata Asep dalam Bandung Menjawab, di Balai Kota Bandung, Selasa (15/10).

Asep menuturkan determinasi dilakukan karena tidak adanya kesesuaian terkait tarif yang berdasarkan feasibility study, tarif yang bisa dibebankan kepada masyarakat sebagai pengguna LRT adalah Rp6.000.

Namun, ternyata dengan tidak adanya subsidi dari pemerintah tarif LRT menjadi Rp90.000. Sehingga diputuskan untuk melakukan tender ulang.

"Untuk koridor 1 sudah ditender pemenangnya SMRT, tapi karena ada suatu hal mengenai tarif. Karena kajianya 6.000 karena tidak ada bantuan pemerintah menjadi 90.000, ini kan tidak layak kalo 90.000 sehingga akan diterminasi," kata Asep.

Menurut Asep, lelang pembangunan LRT di Kota Bandung tidak bisa dilakukan dengan cepat pasca determinasi ini. Pasalnya, pihaknya harus kembali mengurusi administrasi untuk memulai kembali lelang.

‎"Kemungkinan tahun depan karena pra FS (feasibility study) nya cukup lama,"‎ jelas Asep.

Sebelumnya, tahun 2016 Wali Kota Bandung masa jabatan 2013-2018 Ridwan Kamil mengumumkan SMRT sebagai pemenang lelang LRT Bandung Raya koridor 1.

Koridor 1 rencananya akan mulai dibangun pada 2017 lalu dengan panjang koridor 11 kilometer yang menghubungkan Babakan Siliwangi dan Terminal Leuwipanjang. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini