Nodeflux Perkenalkan Pengenalan Wajah untuk Industri Perbankan

Bisnis.com,15 Okt 2019, 00:48 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Ilustrasi kecerdasan buatan atau artificial intelligence AI
Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan Artificial Intelligence (AI) Nodeflux memperkenalkan teknologi pengenalan wajah (face recognition) untuk industri perbankan di Indonesia.
 
Group Product Manager Nodeflux, Richard Dharmadi menjelaskan melalui platform VisionAlre Know-Your-Customer (KYC), Nodeflux meluncurkan vision AI berkemampuan analitik face recognition yang berfungsi untuk melakukan verifikasi data e-KYC dan sistem otentikasi para pelanggan secara akurat.
 
"Di bawah payung VisionAIre, kami hadirkan solusi yang menggabungkan vision AI, input, dan analitik AI dari berbagai riset dan implementasi teknologi Nodeflux selama beberapa tahun," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (14/10/2019).
 
Berdasarkan riset dari Ernst & Young, disebutkan bahwa proses otomasi verifikasi data atau e-KYC mampu menjawab tantangan utama perbankan, yakni akurasi data dan efisiensi waktu. 
 
Berbeda dengan metode tradisional, dalam e-KYC, nasabah hanya perlu memindai dokumen pengenal dan foto untuk memverifikasi keabsahan secara otomatis. Teknologi AI dalam e-KYC tersebut bisa memangkas proses verifikasi data yang tadinya 18 menit hanya menjadi 1 menit.
 
Menurut Richard, penggunaan VisionAIre KYC itu mencakup pemindaian seluruh dokumen nasabah, bahkan mampu memangkas waktu yang biasanya memakan waktu berhari-hari saat proses verifikasi. Selain itu, untuk pengelolaan dan verifikasi data, terdapat proses integrasi dengan database instansi terkait yang terjamin kerahasiaannya.
 
"Metode face recognition dilakukan dengan konsep pembanding, antara wajah input dengan wajah referensi yang terbagi menjadi dua jenis, yakni 1:1, perbandingan 1 image input dengan 1 image reference dan 1:N (one to many), perbandingan 1 image input dengan beragam image dari tiap sisi. Untuk kebutuhan e-KYC ini dilakukan dengan jenis 1:1," katanya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini
'