Polisi Bekuk 1 Pelaku Pelecehan Seksual di KRL Commuter Line

Bisnis.com,15 Okt 2019, 19:38 WIB
Penulis: Newswire
Penumpang KRL Commuter Line antre keluar dari Stasiun Tanah Abang di Jakarta, Rabu (1/4/2015)./Antara-Vitalis Yogi Trisna

Bisnis.com, JAKARTA - Seorang pria berinisial HN (24) dibekuk polisi lantaran tertangkap basah melakukan pelecehan seksual di terhadap seorang anak perempuan yang baru berusia 13 tahun di atas kereta rel listrik Commuter Line.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan penangkapan pelaku pelecehan itu. "Betul, pelaku kini diamankan Subdit Resmob Polda Metro Jaya," katanya saat dikonfirmasi seperti dikutip Antara, Selasa ( 15/10/2019).

Peristiwa pelecehan seksual itu terjadi pada Minggu (6/10/2019) sore. Saat itu, korban bersama ibunya sedang naik kereta rel listrik (KRL) Commuter Line dari Tanah Abang menuju Depok, Jawa Barat. Kondisi KRL Commuter Line saat itu padat penumpang.

Saat kereta melintas di petak jalan Stasiun Sudirman--Stasiun Manggarai, pelaku mulai menggesek-gesekkan kemaluannya ke pantat korban.

"Awalnya pantat korban dipegang-pegang, karena kondisi yang kereta yang padat, korban awalnya tidak menyadari, sampai akhirnya pelaku menggesekkan kemaluannya ke pantat korban," kata Argo.

Ketika pelaku mulai beraksi, korban akhirnya sadar terhadap tindakan pelaku dan langsung berteriak. Teriakan pelaku mengejutkan penumpang kereta dan petugas keamanan kereta yang langsung bereaksi dengan mengamankan pelaku.

Petugas keamanan kereta kemudian membawa pelaku ke pos keamanan dan menghubungi polisi.

Ibu korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku kemudian membuat laporan ke pihak berwajib. Atas dasar laporan tersebut, pelaku kemudian dibawa dan diperiksa di Subdit Resmob Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendra Wibawa
Terkini