Purna Tugas, Wantimpres Temui Presiden Jokowi

Bisnis.com,16 Okt 2019, 14:08 WIB
Penulis: Amanda Kusumawardhani
Ketua Wantimpres Sri Adiningsih./JIBI-Akhirul Anwar

Bisnis.com, JAKARTA—Dewan Pertimbangan Presiden menemui Presiden Joko Widodo untuk melaporkan pertanggungjawaban setelah melakukan tugas selama lima tahun terakhir.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Wantimpres Sri Adiningsih seusai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Rabu (16/10/2019).

“Ini kan purna tugas kami. Kami sampaikan kepada beliau pertanggungjawaban kami  yang telah melaksanakan tugas selama lima tahun ini dan tentu saja kami berpamitan kepada beliau dan ucapkan selamat. Mudah-mudahan beliau di periode kedua nanti berhasil sukses memimpin bangsa dan negara ini,” kata Sri Adiningsih.

Dalam pertemuan tersebut, ujar Sri Adiningsih, juga hadir Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang mengapresiasi kinerja Wantimpres selama ini.

“Beliau sampaikan, beri masukan dan memperkuat dan memberi salah satu masukan bagi Presiden dalam membuat berbagai keputusan-keputusan kebijakan penting baik ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan,” ujarnya.

Ditanya apakah ada masukan mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi, Sri menolak berkomentar lebih jauh. Ia menegaskan nasihat dan usulan yang diberikan Wantimpres kepada Presiden bersifat rahasia atau confidential.

“Mohon maaf kita ini ada UU [Undang-undang] yang menyatakan Wantimpres dalam memberikan nasihat, pertimbangan kepada Presiden itu confidential. Tapi tentu saja kita Wantimpres anggota-anggotanya ini memahami berbagai permasalahan yang terjadi di Tanah Air,” tambahnya.

Berdasarkan Keppres No. 6/P Tahun 2015 dan Keppres 8/P Tahun 2015, Presiden Jokowi melantik 11 anggota Wantimpres periode 2015-2019 pada 19 Januari 2015. Adapun, para anggota Wantimpres tersebut berasal dari perwakilan partai politik pengusung Jokowi-Jusuf Kalla dan profesional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini