5 Tahun Jokowi-JK: Ini Kebijakan Indonesia yang Senggol Harga Komoditas Dunia

Bisnis.com,16 Okt 2019, 12:25 WIB
Penulis: Dika Irawan
Petani memanen getah karet di Banyuasin, Sumatra Selatan, Selasa (8/1/2019)./Antara-Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA - Kendati belum dapat menjadi harga acuan dunia, Indonesia memiliki peran besar terhadap pasar komoditas global. Sebagai produsen dan eksportir terbesar untuk beberapa komoditas di dunia, maka tidak jarang kebijakan pemerintah berdampak besar terhadap pergerakan harga.

Lalu, apa saja kebijakan dari pemerintah Presiden Joko Widodo pada periode pertamanya 2014-2019 yang telah membuat ketar-ketir harga komoditas global?

Sebagai informasi, Indonesia merupakan produsen dan eksportir minyak kelapa sawit (CPO) terbesar di dunia. Di sektor komoditas karet, Indonesia menjadi produsen dan eksportir kedua terbesar di dunia, satu tingkat di bawah Thailand.

Tidak kalah, dalam komoditas nikel Indonesia juga merupakan produsen utama dunia. Logam lainnya, Indonesia juga menjadi produsen timah terbesar kedua setelah China, dan menjadi eksportir terbanyak di dunia. Adapun, di sektor energi, Indonesia menjadi produsen batu bara terbesar keempat di dunia, tetapi menjadi eksportir terbanyak.

Untuk sawit (CPO), misalnya, kebijakan pemerintah soal biodiesel mendapat respon positif dari pasar sawit global. Sebab kebijakan ini diharapkan dapat menyerap ketersediaan CPO di pasar.

Sepanjang 5 tahun berjalan, harga CPO di bursa MDE bergerak melemah 2,22% dengan rata-rata harga di 2.385,66 ringgit per ton.

Begitu pun dengan karet, kebijakan Pemerintah untuk mengurangi ekspor dan penggunaan karet aspal, cukup membuat harga bahan baku ban ini sedikit terangkat. Harga Karet di bursa Tokyo sempat kembali bergerak di atas level 200 yen per kilogram. Kendati, akhirnya kedua komoditas itu melemah karena terpapar efek perang dagang Amerika Serikat dan China.

Pada 2014, pemerintah menerapkan kebijakan larangan ekspor bijih mineral, termasuk nikel, sehingga membuat harga nikel berada di jalur bullish. Lalu pada 2017 pemerintah kembali membuka keran ekspor bijih nikel yang hanya berlaku selama 5 tahun hingga 2022 sempat membuat nikel bearish bergerak di bawah US$10.000 per ton.

Namun, belum lama ini pemerintah menetapkan untuk mempercepat kebijakan larangan ekspor bijih nikel 2 tahun di awal, yaitu pada 2020. Kebijakan tersebut pun membuat harga nikel melonjak mencapai harga tertinggi US$18.894 per ton.

Sejumlah Kebijakan Pemerintah 2014-2019 Terkait dengan Komoditas
Tahun KomoditasKeterangan
2014NikelPemerintah melarang ekpsor bijih mineral, termasuk nikel.
2015Kelapa SawitPada 2015, Pemerintah menerbitkan kebijakan untuk mendorong perekonomian, salah satunya pencampuran biodiesel 15% (B15). Kebijakan ini dapat menyerap kesediaan minyak sawit (CPO) di Indonesia.
2015Minyak MentahIndonesia memutuskan bergabung dengan OPEC, setelah keluar sementara pada 2008. Indonesia ingin mendapatkan harga minyak yang lebih murah dengan keikutsertaan ini.
2015Minyak MentahPemerintah mencabut subsidi BBM untuk jenis Premium dan subsidi tetap untuk solar Rp1.000 per liter.
2016Kelapa SawitPemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memberlakukan program B20.
 2016Minyak MentahIndonesia keluar dari OPEC karena enggan menurunkan produksinya, sebagai hasil dari sidang OPEC.  
2017NikelPemerintah membuka keran ekspor bijih mineral kembali, yang hanya akan berlaku selama 5 tahun hingga 2022
2019Karet AlamPengurangan ekspor bersama Dewan Karet Tripartit Internasional sebesar 240.000 ton
2019Karet AlamPresiden Joko Widodo menginstruksikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk menggunakan aspal campuran karet di seluruh jalan nasional.
2019Kelapa SawitPemerintah berencana menerapkan B30 pada tahun depan.
2019NikelPemerintah memajukan larangan ekspor bijih mineral 2 tahun dari rencana awal, yang akan berlaku pada awal 2020.
2019NikelPemerintah memajukan larangan ekspor bijih mineral 2 tahun dari rencana awal, yang akan berlaku pada awal 2020.

Sumber: Pemberitaan, Setkab.go.id, migas.esdm.go.id, pu.go.id, Reuters, diolah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ana Noviani
Terkini