Tjahjo Copot ASN Kemenkumham yang Unggah Konten Anti-Pancasila

Bisnis.com,17 Okt 2019, 12:44 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. JIBI/Bisnis/Rayful Mudassir

Bisnis.com, Jakarta - Pelaksana Tugas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Tjahjo Kumolo mencopot (non-job) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) karena mengunggah konten berisi ideologi anti-Pancasila di media sosial.

"Betul Pak Menteri baru me-nonjob-kan salah satu pegawai karena mengunggah konten ideologi lain yang non-Pancasila, tapi itu di lingkungan Kemenkumham, bukan di Kemendagri," kata Kapuspen yang juga Plt. Dirjen Politik & PUM Kemendagri, Bahtiar dalam keterangan tertulis, Kamis (17/10/1/2019).

Bahtiar menyebut ASN tersebut sebelumnya bertugas di kantor wilayah Kemenkumham di Balikpapan. Ia mengatakan hingga kini kasus sang ASN itu masih ditangani kepolisian.

Bahtiar mengingatkan ASN di lingkup Kementerian manapun, harus menerima risiko dan menerima sanksi tegas bila mempersoalkan ideologi Pancasila.

ASN yang memiliki pandangan lain dan bertolak belakang dengan Pancasila bakal dikenakan sanksi.

"Prinsipnya siapapun, ASN di lingkungan manapun, jika menolak ideologi Pancasila akan disanksi," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini