Naik Turun Kredit Sindikasi Pada Periode Pertama Jokowi

Bisnis.com,17 Okt 2019, 17:19 WIB
Penulis: Lalu Rahadian
Ilustrasi industri manufaktur./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA — Penyaluran kredit sindikasi sepanjang pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla cenderung fluktuatif, meski sempat mencapai puncaknya pada 2016 lalu. Naik-turun penyaluran kredit sindikasi ini disinyalir masih berlanjut hingga akhir 2019.

Berdasarkan data Bloomberg, penyaluran kredit sindikasi yang dilakukan lembaga perbankan sepanjang 5 tahun ini tak konsisten melaju kencang, atau melambat. Penyaluran kredit yang masuk ke segmen korporasi ini pada 2015 sempat merosot 43,32% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi US$13,51 miliar.

Setelah itu, kredit sindikasi lembaga keuangan melesat 138,12% yoy pada 2016. Namun, pertumbuhan pembiayaan sindikasi melambat menjadi 1,8% yoy pada 2017.

Tahun lalu, kredit sindikasi yang disalurkan lembaga perbankan turun 8,49% yoy menjadi US$29,97 miliar. Perlambatan disinyalir berlanjut karena hingga kuartal III/2019 kredit sindikasi yang sudah tersalurkan baru mencapai US$18,12 miliar.

Hingga akhir September 2019, kredit sindikasi paling banyak disalurkan pada periode kuartal II/2019, yakni mencapai US$7,45 miliar. Pada kuartal I/2019 penyalurannya sebesar US$4,73 miliar.

Jika dibedah lebih dalam, penyaluran kredit sindikasi dalam 5 tahun terakhir didominasi oleh sektor manufaktur, finansial, utilitas, energi, dan material. Kredit sindikasi yang disalurkan ke sektor manufaktur bahkan menjadi yang tertinggi dalam kurun 2017-2019.

Akhir tahun lalu, pembiayaan sindikasi ke sektor industri mencapai US$8,99 miliar. Setelah itu, sindikasi secara besar berturut-turut disalurkan ke sektor utilitas (US$7,77 miliar), finansial (US$3,23 miliar), energi (US$3,08 miliar), dan material (US$2,63 miliar).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini