Bank Asing Menarik Diri, Kredit Sindikasi Melorot

Bisnis.com,17 Okt 2019, 19:47 WIB
Penulis: Maria Elena
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira (kiri)./JIBI-Wahyu Darmawan

Bisnis.com, JAKARTA - Penyaluran kredit sindikasi oleh perbankan tercatat kian melandai hingga kuartal III/2019.

Berdasarkan data Bloomberg, kredit sindikasi yang disalurkan perbankan per September 2019 tercatat sebesar US$5,94 miliar. Nilai tersebut turun 38,44 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Ekonom Institute for Development Economics Finance (Indef) Bhima Yudistira menyampaikan awalnya kredit sindikasi diminati tidak hanya oleh perbankan pelat merah, tetapi juga swasta asing untuk mendorong pembiayaan infrastruktur.

Namun, sambungnya, pada tahun ini beberapa proyek infrastruktur dinilai memiliki risiko yang tidak sesuai dengan model pembiayaan kredit sindikasi.

"Akhirnya pada tahun 2018 beberapa bank asing menarik diri dari skema sindikasi atau menarik diri menjadi lead bank. Periode penurunan kredit sindikasi juga dibarengi oleh pelemahan makro ekonomi global," katanya kepada Bisnis, Kamis (17/10/2019).

Oleh karena itu, kata Bhima, bank-bank asing yang jadi lead bank sindikasi harus melakukan evaluasi portofolio kreditnya untuk menekan risiko pembiayaan.

Dia menambahkan, penurunan kredit sindikasi terjadi akibat sektor infrastruktur yang mengalami missmatch antara rencana dan realisasi penerimaan cashflow.

Di samping itu, penurunan kredit sindikasi turut dipengaruhi oleh sektor berbasis komoditas, seperti minyak dan gas bumi, batu bara, dan sawit, seiring dengan outlook harga komoditas yang masih dalam proses pemulihan.

Bhima memproyeksikan, ke depan, kredit sindikasi akan lebih banyak membiayai proyek jasa jangka pendek, di samping juga pembiayaan ekspansi bisnis rintisan (start-up) di berbagai sektor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini