Pembangunan Ketenagakerjaan Butuh Sinergi Pusat-Daerah

Bisnis.com,18 Okt 2019, 15:03 WIB
Penulis: Kahfi

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah daerah harus bersinergi dengan pemerintah pusat dalam mewujudkan program kerja dan kebijakan yang inovatif serta dapat diimplementasikan oleh dunia kerja.

Hanif Dhakiri, Menteri Ketenagakerjaan, mengatakan bahwa perubahan sektor ketenagakerjaan yang masif memerlukan terobosan dan inovasi.

Untuk itu, pemerintah daerah dan pusat harus bersinergi agar mampu menghasilkan program serta kebijakan yang dapat diimplementasikan dengan baik.

“Perlu ada peningkatan koordinasi dan sinergi antara Kementerian Ketenagakerjaan dan pemerintah provinsi untuk melaksanakan program pembangunan ketenagakerjaan yang dibiayai APBN serta APBD 2020,” katanya dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Ketenagakerjaan 2020, Kamis (17/10/2019).

Hanif menuturkan ada empat isu ketenagakerjaan yang harus diperhatikan seluruh pemangku kepentingan.

Pertama, ekosistem ketenagakerjaan yang saat ini masih kaku dan menjadi salah satu penghambat investasi.

Hal itu perlu segera dibenahi dengan sinergi dan respon cepat dari seluruh pihak, agar terjadi pertumbuhan lapangan kerja.

Kedua, pengembangan keterampilan untuk mengantisipasi ketimpangan di dunia kerja.

Kolaborasi partisipasi antara dunia usaha dengan pemerintah dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan ketimpangan keterampilan.

Ketiga, ekosistem kewirausahaan yang baik agar masyarakat dapat masuk ke pasar kerja dan berwirausaha melalui ruang untuk milenial, sinergi UMKM, dan platform digital.

Keempat, ekosistem inovasi yang dapat ditumbuhkan melalui dukungan terhadap perkembangan industri kreatif,” ujarnya.

Sementara itu, Khairul Anwar, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, mengatakan koordinasi dengan pemerintah daerah bertujuan untuk membangun sinergi dalam pelaksanaan program ketenagakerjaan.

Melalui sinergi tersebut, Khairul berharap akan terbentuk ekosistem ketenagakerjaan yang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: MediaDigital
Terkini